RADARDEPOK.COM-Syuting film Tumbal Proyek di Gedung C Rusunawa Depok, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos memakan korban. Lantaran, aktifitas itu membuat kesehatan sejumlah penghuni terganggu, dan kerugian secara materil.
Sebagai informasi, syuting film Tumbal Proyek diproduksi Dee Company dan disutradarai Jeropoint. Film ini mengangkat kisah nyata tentang hilangnya 21 orang dalam sebuah proyek pembangunan di perbatasan Surabaya dan Madura, yang dikaitkan dengan praktik tumbal proyek.
Koordinator Gedung C Rusunawa Depok, Jay mengungkapkan, syuting film Tumbal Proyek membuatnya kehilangan router wifi. Hal itu menganggunya dalam bekerja, atau mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.
Setelah kehilangan, Jay mengaku telah melayangkan komplain kepada pihak Production House (PH). Namun, keluhan itu tidak mendapat respon positif. Sampai saat ini, dia masih menunggu itikad baik dari pihak PH.
Bahkan, pihak PH dituding tak mengembalikan seperti semula warna gedung tersebut setelah dipakai untuk syuting film.
“Ketemu aja dengan saya ya kan, membicarakan hal tersebut. Gak usah juga harus bermanuver, berimprovisasi dengan menciptakan hukum yang baru,” keluh Jay saat ditemui Radar Depok.
Selain itu, beber Jay, kerugian yang timbul dari syuting film tersebut bukan hanya kehilangan barang semata. Aktifitas itu juga membuat kesehatan terganggu, lantaran pihak PH membuat asap buatan yang masuk ke dalam hunian warga.
“Selain itu, sarana pendukung kegiatan proses film ini dengan menggunkan asap buatan yang membuat warga sesak nafas,” ujar Jay.
Sebagai koordinator, kata Jay, seharusnya dia menerima dan mengkoordinir uang retribusi sekitar Rp120 juta untuk syuting film tersebut. Sayangnya, pihak PH justru memberikan kepercayaan itu kepada pihak lain yang akhirnya menimbulkan polemik dan ketegangan sesama penghuni.
“Sepanjang tidak ada rekomendasi, sepanjang tidak adanya tulisan perintah, maka tetap ditolak oleh koordinator. Itulah yang disebut kami di dalam media ataupun beberapa somasi dalam kondisi status quo,” tutur Jay.
Selanjutnya, beber Jay, uang senilai ratusan juta disalurkan kepada penghuni Gedung C Rusunawa Depok sebesar Rp500 ribu per pintu. Setiap penerima diberikan Rp250 ribu, dan sisanya diperuntukan sebagai uang ganti sewa unit.
“Artinya 500 itu dicacah. Itu kesepakatan warga. Namun faktanya yang terjadi pihak pemegang pengendali dana takeover ini tidak selalu berkoordinasi. Bahkan tidak berkoordinasi dengan koordinator gedung C. Akibatnya implementasi daripada realisasi ini di luar daripada kenyataan yang sebagaimana warga harapkan,” papar Jay.
Baca Juga: Anggaran Rehab Rusunawa Rp 1 Miliar, Berikut Bagian yang Diperbaiki
Di samping itu, Jay menjelaskan, penghuni Gedung C Rusunawa Depok mengeluhkan soal waktu syuting yang dilaksanakan di luar kesepakatan. Misalnya, perjanjian syuting hingga Pukul 10.00 WIB, namun pelaksanaannya sampai subuh.