RADARDEPOK.COM – 41 warga binaan perempuan Rutan Depok mendapat pelatihan cara membuat dimsum, dalam kegiatan bertajuk Baking Demo Sweet Freedom, Rabu (27/8).
Pelatahin ini mendapat dukungan penuh dari pelaku UMKM Depok dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok.
“Mereka tampak bersemangat saat mengikuti setiap tahapan demo yang dipandu langsung oleh tim UMKM Kota Depok. Interaksi yang terjalin antara instruktur dan peserta menciptakan suasana hangat,” ungkap Kepala Rutan Depok, Agus Imam Taufik kepada Radar Depok.
Agus Imam Taufik menjelaskan, pada proses pembuatan dimsum, warga dibinaan diajari mulai dari teknik pemilihan bahan, proses pengolahan, hingga penyajian diajarkan secara rinci.
Baca Juga: Mengikuti Kunjungan Peradi ke Rutan Depok : Awal Kolaborasi, Jembatan Keadilan
“Tidak hanya sekadar praktik, mereka juga memperoleh pengetahuan tentang peluang usaha di bidang kuliner,” terang Agus Imam Taufik.
Agus Imam Taufik menuturkan, kegiatan ini bertujuan membekali Warga Binaan dengan keterampilan praktis yang dapat menjadi bekal wirausaha.
“Dengan penguasaan keterampilan kuliner, diharapkan mereka memiliki kemampuan untuk menciptakan lapangan kerja setelah bebas, sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri dalam menjalani kehidupan baru di tengah masyarakat,” ungkap Agus Imam Taufik.
Baca Juga: Remisi Kemerdekaan Indonesia, 36 Warga Binaan Rutan Depok Langsung Bebas : Cek Datanya!
Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin, mengapresiasi Rutan Depok atas upayanya menghadirkan kegiatan positif yang membangun keterampilan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, UMKM, dan lembaga pemasyarakatan akan semakin memperkuat tujuan pembinaan agar Warga Binaan mampu mandiri dan berdaya saing.
“Dengan terlaksananya kegiatan Baking Demo Sweet Freedom ini, warga binaan diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan baru,” terang Thamrin.
“Jadi bukti nyata bahwa pembinaan di Rutan Depok tidak hanya berfokus pada aspek pembenahan mental, tetapi juga memberikan bekal keterampilan untuk masa depan yang lebih baik,” pungkas Thamrin. ***