metropolis

Dilaporkan ke Polres soal Cek Kosong, Miftah Sunandar Beberin Kejadian Sebenarnya

Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:20 WIB
Pengusaha sekaligus Ketua Kadin Kota Depok, Miftah Sunandar (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Menanggapi tentang pelaporan dugaan cek kosong ke Polres Metro Depok, Ketua Kadin Kota Depok atau Terlapor, Miftah Sunandar mengklaim, tidak melakukan penipuan soal cek palsu. Bahkan tidak memiliki urusan dengan Pelapor Steven Izaac Risakota.

“Yang pertama saya tidak ada urusan bang Steven ya. Soalnya pembelian tanah yang saya lakukan bukan dengan bang Steven tapi dengan pak Arifin, si pemilik lahan,” jelasnya saat dikonfirmasi Radar Depok.

Baca Juga: Naufal Putra Diandra Sabet Emas di Kejuaraan Karate Bupati Cup 2025

Soal cek yang diduga palsu, Mantan Ketua Partai Hanura Kota Depok itu pun menepis jika disebut sebagai cek palsu. Cek tersebut kosong dan tidak bisa dicairkan karena diblokir dirinya karena mendapat somasi dari Arifin.

Ia membeberkan, somasi yang dilayangkan pada dirinya karena Arifin tidak merasa menyuruh Steven melakukan permintaan fee. Sehingga sampai lah surat somasi tersebut kepadanya.

Baca Juga: Lapas Cibinong Bantu Warga Lewat Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial

 “Jadi bang Steven itu minta fee pembelian lahan. Ya saya kasih cek itu. Karena dia (Steven) bilang disuruh pak Arifin. Tapi ternyata itu tidak disuruh pak Arifin, sampai saya di somasi sama pak Arifin. Jadi langsung saya blokir cek itu,” terang Miftah Sunandar.

“Saya pegang semua bukti dan datanya kalau saya di somasi pak Arifin. Saya juga sudah konsultasi ke kuasa hukum saya, dan akan melaporkan balik soal kasus ini,” sambung Pengusaha asal Depok itu.

Baca Juga: Kembali ke Masa Lalu: 4 Tempat Nongkrong di Bogor dengan Nuansa Bangunan Belanda

Namun kenyataannya, dalam pencairan cek terserbut, Bank BJB mengeluarkan surat perihal Surat Keterangan Penolakan (SKP). Tertulis alasan penolakan pencairan cek tersebut karena saldo tidak mencukupi dengan nama pemilik rekening Putra Miftah Sunandar PT.***

Tags

Terkini