Galih menjelaskan, selain budidaya maggot, warga juga menemukan adanya kegiatan pembakaran sampah dengan tungku di area tersebut. Hal tersebut memicu protes karena asap pembakaran dianggap mengganggu kesehatan warga sekitar.
“Warga tidak menginginkan adanya pembakaran sampah karena asapnya berdampak pada lingkungan dan kesehatan,” ujarnya.
Galih mengaku telah mengundang perwakilan Pokmas untuk bertemu pada Senin (1/9), namun tidak ada pihak Pokmas yang hadir.
Baca Juga: Belum Kantongi Izin, Satpol PP Depok Setop Pembangunan 29 Rumah di Cilangkap
“Kami sudah menjadwalkan pertemuan hari ini untuk mencari solusi bersama, mungkin kita bisa mencari lokasi baru yang memungkinkan. Sayangnya, tidak ada perwakilan Pokmas yang datang,” tandas Galih. ***
Tentang Budidaya Maggot RW20 Cilangkap Disetop
Lokasi :
RW20, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos
Pengelola :
Pokmas Karya Mandiri
Kondisi Terkini :
- Tidak ada aktivitas
- Dipenuhi rumput liar
- Jadi lokasi buang sampah warga
- Infrastruktur masih siap digunakan
Kronologi Tanggal Kejadian
- 8 Juni – Dihentikan (Surat 660/124)
- 20 Juni – Diizinkan kembali (Surat 660/126)
- 9 Juli – Penghentian total (Surat 660/132)
Alasan :
- Tidak ada sosialisasi awal kepada warga
- Keluhan warga soal asap dari pembakaran sampah
- Gangguan lingkungan & kesehatan
Harapan ke depan
- Pokmas berharap ada solusi dan perhatian dari Walikota Depok
- Perlu musyawarah ulang dan potensi relokasi kegiatan