RADARDEPOK.COM-Korban kebakaran di Jalan Belimbing II, RT2/1, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, mendapatkan bantuan uang tunai senilai puluhan juta rupiah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Bantuan itu secara langsung diserahkan Walikota Depok, Supian Suri dalam kunjungan ke rumah korban kebakaran tersebut pada Minggu (7/9).
Supian Suri menyebutkan, uang tunai senilai Rp50 juta itu diberikan kepada korban kebakaran untuk perbaikan atap, dan bangunan yang mengalami kerusakan.
“Kami turut prihatin atas musibah ini. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Atas nama Pemkot Depok, kami menyerahkan bantuan Rp50 juta untuk perbaikan atap,” kata Supian Suri.
Selain itu,jelas Supian Suri, Pemkot Depok akan pemulihan dokumen penting warga, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan ijazah yang ikut terbakar dalam peristiwakebakran, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Minimal Tanam Satu Pohon untuk Generasi Mendatang, Begini Seruan Walikota Depok Supian Suri
“Pemulihan dokumen dibantu melalui camat dan lurah setempat. Tadi juga ada bantuan dari Tagana Dinas Sosial berupa uang duka, sembako, dan kebutuhan lainnya. Semoga bermanfaat,” beber Supian Suri.
Sementara itu, korban kebakaran seklaigus pemilik rumah, Rosi Alfonso Metiary berterima kasih atas perhatian yang diberikan Pemkot Depok, apalagi langsung dikunjungi orang nomor satu di Kota Depok.
“Kami keluarga besar mengucapkan terima kasih atas bantuan ini. Pasti bermanfaat dan akan kami gunakan sebaik mungkin,” ujar Rosi Alfonso Metiary.
Sebagai informasi, peristiwa kebakaran itu terjadi pada Selasa (2/9). Pemicunya, korsleting listrik dari obat nyamuk elektrik yang ditinggal menyala saat pemilik rumah pergi. ***