RADARDEPOK.COM-PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) menyalurkan bantuan uang tunai kepada warga Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, untuk program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Rabu (17/9).
Program bantuan sosial tersebut merupakan inisiatif baru yang mulai dijalankan pada tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Lurah Kalibaru, Nayadih menjelaskan, bantuan berupa uang tunai sebesar Rp5 juta diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria.
“Kategori yang mendapatkan bantuan tersebut dengan kondisi rumah yang sudah tidak layak huni dan pemilik tergolong sebagai keluarga kurang mampu,” jelas Nayadih kepada Radar Depok, Rabu (17/9).
Menurut Nayadih, program bantuan tersebut menyasar kebutuhan material bangunan masyarakat mulai digulirkan tahun ini, sebagai upaya menjawab kebutuhan mendesak di lapangan.
“Program dari PDAM ini baru dimulai tahun ini. Bantuan diberikan untuk dibelanjakan bahan material bangunan yang memang dibutuhkan dan mendesak,” ujar Nayadih.
Nayadih menyebutkan lima orang penerima bantuan tersebut tersebar di beberapa RW.
“Penerima bantuan berasal dari RT4/6 dua orang, RT 5/3 satu orang, RT5/5 satu orang dan RT2/5 satu orang,” sebut Nayadih.
Nayadih mengatakan pelaksanaan program itu tetap berada dalam pengawasan pihak kelurahan dan instansi terkait agar penggunaan bantuan tersebut tepat sasaran.
“Kami juga sudah mengarahkan para penerima agar menggunakan bantuan sesuai kebutuhan. Nantinya, pelaksanaan di lapangan akan dimonitor secara berkala,” kata Nayadih.
Nayadih menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan oleh PDAM dan Pemerintah Kota Depok. Bantuan tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
“Saya dan warga penerima mengucapkan banyak terima kasih kepada PDAM dan Pemerintah Kota Depok atas bantuan ini. Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kalibaru agar hidup kami menjadi lebih layak dan daerah kami bisa lebih maju ke depannya,” tandas Nayadih. ***