pendidikan

Peran Disdik Dampingi Penyusunan RKAS Jenjang SMP: Perkuat Perencanaan Anggaran Pendidikan, Transparan, Akuntabel dan Tepat Sasaran

Selasa, 23 September 2025 | 09:25 WIB
Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah saat foto bersama dengan peserta dalam pemahaman penyusunan RKAS Aula Teratai, Balai Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

 

RADARDEPOK.COM-Seluruh bendahara dan operator di satuan pendidikan pada jenjang SMP negeri se-Kota Depok diberikan pemahaman terkait Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Perubahan.

Laporan : Andika Eka Maulana

Keseriusan dan kehidmatan begitu terasa saat rapat penyusunan RKAS yang dilaksanakan pada Aula Teratai, Balai Kota Depok. Sebagai wadah dalam memperkuat perencanaan anggaran pendidikan agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Baca Juga: Kemenag Kabupaten Bogor Evaluasi Kampung Moderasi Beragama, Ini Kecamatan yang jadi Sasarannya

Penyusunan RKAS bertujuan guna merencanakan dan mengelola keuangan sekolah secara efektif dan efisien, memastikan penggunaan dana yang tepat sasaran untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah.

Selain itu, juga RKAS ini untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, serta mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat dalam mendukung program sekolah.

Baca Juga: SMPN 34 Depok Lakukan Bebersih Sekolah di Peringatan World Clean Up Day 2025

RKAS juga berfungsi sebagai pedoman untuk memastikan keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan sekolah

Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah menjelaskan, beberapa hal yang dibahas dalam rapat ini antara lain pagu murni dan perubahan, jumlah belanja modal, kendala pelaksanaan, sekolah inklusi, hingga anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja.

Baca Juga: Jumsih di Kelurahan Pondok Petir Depok Angkut Lima Karung Sampah, Lurah Ajak Masyarakat Pertahankan Keasrian Lingkungan

“RKAS merupakan instrumen penting dalam tata kelola pendidikan karena menyangkut perencanaan, pengelolaan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran di satuan pendidikan. Penyusunan RKAS yang baik dan sesuai ketentuan sangat berpengaruh terhadap kualitas layanan pendidikan,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Senin (22/9).

Siti Chaerijah Aurijah menegaskan, penyusunan RKAS Perubahan menjadi langkah penting dalam memastikan penggunaan anggaran lebih efektif.

Baca Juga: SMPN 22 Depok Taati Aturan Jual Beli Seragam, Orangtua Siswa Langsung Bayar ke Vendor

Menurut Siti Chaerijah Aurijah, upaya ini diharapkan memperkuat layanan pendidikan, terutama pada pengembangan sarana, dukungan sekolah inklusi, dan peningkatan mutu melalui BOS Kinerja.

Halaman:

Tags

Terkini

LDKS jadi Fondasi Kepemimpinan Siswa SMKN 3 Depok

Rabu, 17 Desember 2025 | 23:15 WIB

Perayaan Natal TK dan SD Kwitang 8 PSKD Penuh Sukacita

Senin, 15 Desember 2025 | 21:57 WIB