RADARDEPOK.COM-Suasana pagi di kawasan Kelurahan Depok dan Depok Jaya terlihat sangat produktif. Beberapa petugas berseragam dari Seksi Pemerintahan, Ketenteraman, dan Ketertiban Umum (Pemtrantib) Kecamatan Pancoranmas dengan sengaja menggandeng Satpol PP demi bergerak untuk menyusuri Jalan Pemuda, Jalan Siliwangi, hingga Jalan Nusantara.
Laporan : Risky Dwi Lestari
Tidak lain, guna mengamankan penegakkan perda. Satu per satu baliho dan spanduk yang menempel di tiang listrik, pepohonan, hingga sudut jalan diturunkan. Sebagian sudah lusuh dimakan hujan dan panas, sebagian lagi dipasang tanpa izin.
Kepala Seksi Pemerintahan, Ketenteraman, dan Ketertiban Kecamatan Pancoran Mas, Denny Ferdian tampak ikut mengawasi jalannya penertiban. Kegiatan ini, dilakukan demi menegakkan aturan sekaligus menjaga wajah kota agar tetap rapi.
“Penertiban ini bagian dari tugas rutin kami menggandeng Satpol PP. Tujuannya jelas, menegakkan Perda sekaligus menciptakan ketertiban umum, terutama soal baliho dan spanduk yang tidak berizin atau dipasang sembarangan,” kata Denny kepada Radar Depok.
Menurut Denny, spanduk dan baliho yang dipasang sembarangan bukan hanya mengganggu kerapihan sisi jalan, namun bisa membahayakan masyarakat.
“Cukup berisiko. Bisa jatuh, bisa mengganggu pengendara, jadi harus ditertibkan,” tegas Denny.
Meskipun, tetap memberikan ruang bagi masyarakat atau pelaku usaha yang ingin memasang media promosi. Syaratnya, harus sesuai aturan dan melalui izin resmi.
“Kalau semua patuh, kota ini bisa rapi dan nyaman,” tandas Denny. ***