satelit

Gegara Longsor, Dua Rumah di Kelurahan Cipayung Jaya Depok Rusak Berat, Begini Penampakannya!

Selasa, 30 September 2025 | 23:29 WIB
Kondisi dua rumah yang longsor di Perumahan Baim Residence, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Senin (30/9). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Longsor terjadi di kawasan Perumahan Baim Residence, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, pada Minggu malam, menyebabkan dua rumah mengalami kerusakan cukup parah.

Lurah Cipayung Jaya, Susniawati menjelaskan, pihaknya telah melakukan peninjauan ke lokasi yang menyebabkan dapur di dua rumah terdampak longsor. 

“Tadi saya, Kasi Ekbang bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah melakukan peninjauan dan pembersihan puing di saluran air,” jelas Susniawati kepada Radar Depok, Senin (30/9).

Susniawati mengatakan, longsor diduga disebabkan turap yang ambrol di dekat aliran sungai.

“Yang terdampak ada dua rumah, dapur dan kamar bagian belakangnya ambruk ke bawah,” ujar Susniawati.

Baca Juga: Rumah Longsor Akibat Overload Sampah TPA Cipayung, Gugatan Ganti Rugi Warga Pasir Putih Depok Masuk Kasasi di Mahkamah Agung

Menurut Susniawati, salah satu rumah dalam kondisi kosong, sementara rumah lainnya masih dihuni. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Satu rumah dalam keadaan kosong, dan satu lagi masih dihuni, tapi Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya barang-barang di dapur yang jatuh ke bawah," kata Susniawati.

Kepala Seksi (Kasi) Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Cipayung Jaya, Roih Soleh menyatakan, pihak kelurahan telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan bantuan kepada warga terdampak.

"Kita akan usulkan bantuan perbaikan rumah melalui Bantuan Tak Terduga (BTT) ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Rumkim),” ungkap Roih.

Baca Juga: Terjunkan Satgas untuk Penanganan Darurat, DPUPR Depok Pasang Turap di Kali Jantung untuk Cegah Longsor Susulan

Sementara, lanjut Roih, mengenai tanggung jawab atas pembangunan dan perbaikan turap yang rusak, belum ada keputusan akan menjadi tanggung jawab pengembang atau PUPR.

“Sedangkan untuk tanggung jawab pembangunan dan perbaikan turap, kami masih menunggu kepastian apakah itu menjadi tanggung jawab pengembang perumahan atau Dinas PUPR. Tadi sudah dibicarakan dengan pihak PUPR, dan mereka akan konsultasikan terlebih dahulu dengan atasan,” tandas Roih. ***

Tags

Terkini