RADARDEPOK.COM–Pemkot Depok saat ini sedang melakukan pendataan anak putus sekolah yang tersebar di 11 kecamatan Kota Depok, sebagai upaya dalam memastikan semua anak mendapatkan hak pendidikan.
Dalam pendataan tersebut, saat ini Pemkot Depok sudah mendapatkan sekitar 200 anak yang putus sekolah, yang tersebar di beberapa wilayah, dengan berbagai alasan dan kendala, mulai dari ekonomi dan lainya.
Baca Juga: Sidang TPP jadi Upaya Lapas Cibinong Wujudkan Pembinaan Warga Binaan Menuju Reintegrasi Sosial
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah menjelaskan, pendataan ini dilakukan melibatkan beberapa perangkat daerah (PD). Termasuk, para pemangku wilayah, seperti camat, lurah, RW dan RT.
“Sebab, pastinya yang bersinggungan langsung dengan masyarakat adalah para pemanggu wilayahnya masing-masing, jadi kami minta telusuri dan data bagi anak yang putus sekolah,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Kamis (9/10).
Siti Chaerijah Aurijah menjalaskan, berdasarkan data terakhir yang sudah dikumpulkan, saat ini sudah terdapat sekitar 200 anak yang putus sekolah dan terbesar adalah Kecamatan Cildong yang mencapai 93 anak.
“Setiap wilayah, jumlahnya bervariatif, ada yang belasan da nada yang hingga puluhan atau hambir tembus ratusan,” ucap dia.
Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, bagi anak yang terdata putus sekolah di Kota Depok ini memiliki alasan yang bervariatif, mulai dari ekonomi, disabilitas, putus sekolah, bullying, trauma, malu (tidak naik kelas, hingga malas.
“Tentunya, hal ini akan menjadi data kami, untuk menindaklanjut setelah pendataan dilakukan, dan akan mengklasifikasikan data tersebut terlebih dahulu. Kemudian menetapkan prioritas dalam penanganannya,” ungkap dia.
Menurut dia, penanganan anak usia sekolah yang tidak bersekolah ini juga merupakan upaya untuk menyukseskan program wajib belajar 13 tahun yang sebelumnya 12 tahun, yakni pendidikan PAUD satu tahun, kemudian pendidikan tingkat SD enam tahun, tingkat SMP tiga tahun dan tingkat SMA/SMK tiga tahun.
"Kita harapkan anak-anak ini bukan hanya bisa menuntaskan pendidikan dasar selama 13 tahun, tetapi juga melanjutkan hingga perguruan tinggi," kata dia.
Baca Juga: Perkuat Jaringan Pasca Merger, Layanan XLSMART Makin Luas dan Stabil di Kalimantan