satelit

Menteri LHK dan Wakil Walikota Depok Bebersih Aliran Sungai Cipinang Kelurahan Curug, Pembuang Sampah Diancam Denda Rp25 Juta

Senin, 13 Oktober 2025 | 05:30 WIB
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq bersama Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah melakukan groundbreaking pemasangan plank di pinggir Sungai Cipinang, Jalan Gas Alam, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Minggu (12/10). (AGNESYA WIANDA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq bersama Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah turun langsung membersihkan aliran Sungai Cipinang di kawasan Jalan Gas Alam, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Minggu (12/10).

Dalam kegiatan tersebut, sekitar tiga ton sampah berhasil diangkut dari dasar sungai. Pembersihan dilakukan di bawah kolong Tol Cinere-Jagorawi (Cijago), salah satu titik rawan penumpukan sampah.

“Agenda hari ini merupakan kelanjutan dari kerja sama lintas pemerintah, antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan Pemerintah Kota Depok dan nantinya Pemerintah Kota Jakarta Timur untuk menyelesaikan persoalan sampah di Sungai Cipinang,” jelas Hanif kepada Radar Depok, Minggu (12/10).

Hanif mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan 21 komunitas peduli sungai dan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan pembersihan menyeluruh di Sungai Cipinang. Kegiatan itu ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan, mencakup aliran sungai sepanjang 30 kilometer.

“Kita sebutnya Sungai Cipinang, bukan kali, supaya tidak terkesan kotor. Kami bertekad seluruh sampah di aliran ini bisa dibersihkan dalam waktu satu bulan. KLH bersama komunitas dan dukungan dari BUMN, termasuk Perusahaan Gas Negara (PGN), akan turun langsung menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Hanif.

Baca Juga: Pemkot Depok Segel Dua RPH yang Cemari Situ Pedongkelan dan Situ Gadog, Wakil Walikota Ungkapkan Pemilik Buang Limbah Sembarangan

Hanif menjelaskan, kegiatan pembersihan akan dilakukan secara intensif setiap akhir pekan, yakni Jumat hingga Minggu. KLH akan memimpin langsung kegiatan tersebut, sementara PGN akan mendukung dari sisi logistik dan operasional.

“Jumat, Sabtu, dan Minggu menjadi agenda KLH untuk turun nanti sisanya temen-temen Depok untuk beresin, kemudian ini fungsinya PGN akan membantu fasilitas yang diperlukan. Mulai dari pemasangan plang, kemudian pengangkutannya. Juga mungkin motor-motor VR untuk membawa sampahnya, juga pengerukan di titik-titik yang diperlukan,” jelasnya.

Hanif menegaskan pemerintah akan fokus pada penertiban limbah industri. Dia memastikan, penegakan hukum akan dilakukan terhadap pelaku pencemaran.

“Kami tidak akan ragu menerapkan sanksi, baik administratif maupun pidana, demi menjaga kebersihan dan keberlanjutan Sungai Cipinang,” ujar Hanif.

Baca Juga: Jalan Santai Insan Cita 16 Diapresiasi Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah, Simak Selengkapnya!

Sementara itu, Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah mengatakan, pada kegiatan tersebut sekitar 3 ton sampah berhasil di angangkut dari aliran Sungai Cipinang. Dia mengimbau warga untuk tidak membuang sampah ke badan sungai, karena akan dikenai sanksi berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017.

“Ancaman sanksi pidana bisa sampai lima tahun dan denda maksimal Rp25 juta. Kami akan menegakkan aturan ini dan tak akan membiarkan praktik membuang sampah sembarangan terus terjadi,” tandas Chandra. ***

Tentang Menteri LHK-Wakil Walikota Bebersih Aliran Sungai Cipinang

Lokasi:

Halaman:

Tags

Terkini