RADARDEPOK.COM-Upaya Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, memperbaiki mutu pelayanan publik mendapat perhatian dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya. Tim Ombudsman datang meninjau langsung kesiapan Rutan Depok dalam menghadapi Penilaian Maladministrasi Tahun 2025, Jumat (31/10).
Kepala Rutan Kelas I Depok, Agus Imam Taufik menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Rutan Depok untuk terus membenahi layanan agar lebih profesional dan transparan.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik di Rutan Depok berjalan tanpa celah maladministrasi,” ujarnya.
Menurut Agus, Tim Ombudsman memberikan sosialisasi terkait indikator penilaian maladministrasi.
“Meliputi kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (SOP), keterbukaan informasi, pengelolaan pengaduan masyarakat, serta komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan,” ujar Agus.
Lebih lanjut, kata Agus, kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai langkah perbaikan.
“Seperti pembenahan dokumen pendukung, penguatan sistem pengaduan, dan peningkatan pemahaman pegawai mengenai prinsip pelayanan publik yang prima,” tandas Agus. ***