RADARDEPOK.COM-Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok telah merampungkan proses digitalisasi arsip Letter C di Kelurahan Baktijaya, Kecamtan Sukmajaya.
Tentunya, proses digitalisasi Letter C di Kelurahan Baktijaya mempermudah pelayanan pertanahan di tingkat kelurahan. Saat ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi, karena dokumen yang mudah rapuh dan berisiko rusak kini sudah tersimpan dengan aman dalam bentuk digital.
Lurah Baktijaya, Resky Desa Ismayawati mengapresiasi digitalisasi LetterC di wilayahnya. Dia menilai, proses itu terbilang sangat praktis dan cepat.
“Alhamdulillah, Baktijaya sudah menyelesaikan proses arsip digital Letter C. Kami ucapkan terima kasih kepada Diskarpus, karena prosesnya hanya menyerahkan dokumen kepada arsiparis, kemudian semua hal terkait digitalisasi diproses,” kata Resky Desa Ismayawati, Rabu (19/11).
Baca Juga: Mengintip Layanan Terpadu di Kelurahan Baktijaya Depok : UMKM Dapat Legalitas Usaha Tanpa Ribet
Menurut Resky Desa Ismayawati, digitalisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan dokumen vital tersebut tetap aman, dan dapat diakses kapanpun tanpa harus membuka buku fisik.
Nantinya, beber Resky Desa Ismayawati, setelah proses digitalisasi, akses dokumen kini jauh lebih cepat dan efisien. Petugas hanya perlu mencari nama atau nomor Letter C di sistem, dan dokumen digital langsung muncul tanpa risiko merusak arsip asli. Selain itu, keamanan dokumen juga lebih terjamin karena tidak semua orang bisa membuka arsip tersebut.
“Dengan digitalisasi ini pelayanan kami semakin mudah dan terkontrol. Ini sangat membantu dalam pelayanan pertanahan di kelurahan,” tandas Resky Desa Ismayawati. ***