RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan ketidaksesuaian takaran BBM di salah satu SPBU di Sukmajaya
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok bersama UPTD Metrologi Legal langsung melakukan pengecekan pom ukur di SPBU 34.16.415 Jalan Proklamasi, Selasa (9/12).
Kepala Disdagin Kota Depok, Dudi Mi’raz Imaduddin menjelaskan, laporan itu bermula dari keluhan seorang warga yang menduga takaran BBM tidak sesuai setelah melakukan pengisian. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan segera mengecek seluruh pom ukur di lokasi.
Pengujian dilakukan memakai bejana ukur 20 liter, dan hasilnya menunjukkan takaran BBM justru lebih 10 mililiter. Pemeriksaan ulang menggunakan gelas ukur 1 liter juga menunjukkan kelebihan takaran sekitar 3 mililiter.
“Kita sudah cek semua pom ukurnya dan hasilnya memenuhi persyaratan. Takarannya bagus, bahkan melebihi batas ukuran,” ujar Dudi, Kamis (11/12).
Dudi mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan kecurangan pengisian BBM. Dia menegaskan, pengawasan bersama antara pemerintah dan warga sangat penting untuk memperkuat perlindungan konsumen.
“Kalau ada yang menemukan kecurangan lagi, bisa langsung menghubungi kami atau melalui Instagram Metrologi Legal Kota Depok,” ujar Dudi.
Sementara itu, Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Zaki Mubarok menuturkan, pihaknya rutin melakukan pengawasan pom ukur di seluruh SPBU, baik milik pemerintah maupun swasta, melalui kegiatan tera dan tera ulang.
“Semua SPBU kami cek untuk memastikan konsumen mendapatkan takaran sesuai standar. Mudah-mudahan setelah pengecekan ini masyarakat semakin merasa aman dan terlayani,” tandas Zaky. ***