Kawasan Tanpa Rokok (KTR) :
-Tempat umum
-Tempat kerja
-Tempat ibadah
-Tempat bermain/tempat berkumpul anak
-Angkutan umum
-Lingkungan tempat proses belajar mengajar
-Sarana kesehatan
Penindakan :
diingatkan terkait aturan dalam Perda
Sasaran (industri dan perkantoran) :
-Medifarma
-Bayer
-Panasonic
-Xacti