Senin, 22 Desember 2025

Dinkes Razia KTR di Depok, Ini Hasilnya

- Rabu, 15 Maret 2023 | 08:15 WIB
INSPEKSI : Dinkes Kota Depok saat melakukan pembinaan dan inskpeksi kesehatan lingkungan di Taman Herbal Insani, Kecamatan Bojongsari, Selasa (14/3). (DOK. DINKES KOTA DEPOK)
INSPEKSI : Dinkes Kota Depok saat melakukan pembinaan dan inskpeksi kesehatan lingkungan di Taman Herbal Insani, Kecamatan Bojongsari, Selasa (14/3). (DOK. DINKES KOTA DEPOK)

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) :

-Tempat umum

-Tempat kerja

-Tempat ibadah

-Tempat bermain/tempat berkumpul anak

-Angkutan umum

-Lingkungan tempat proses belajar mengajar

-Sarana kesehatan

Penindakan :

diingatkan terkait aturan dalam Perda

Sasaran (industri dan perkantoran) :

-Medifarma

-Bayer

-Panasonic

-Xacti

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X