RADARDEPOK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok akan melakukan lelang barang bukti dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen (Intel) Kejari Depok, Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan, dasar aturan lelang barang bukti itu telah tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Depok bernomor KEP – 11/M.2.20/Es.3/03/2023 tertanggal 14 Maret 2023.
Baca Juga: Nasdem Cilodong Depok Makin Solid, Ini Caranya
"Dan surat dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor bernomor S-1243/KNL.0803/2023 tertanggal 1 Maret 2023 perihal Penyampaian Laporan Penilaian pada Kejaksaan Negeri Depok, bersama ini diumumkan bahwa Kejaksaan Negeri Depok akan melaksanakan penjualan langsung Barang Rampasan," kata dia kepada Radar Depok, Minggu (19/3).
Baca Juga: JNE Ngajak Online 2023, “Goll..Aborasi Creativolution”
Salah satu barang dilelang yakni ponsel merk Nokia berwarna hitam. Harga awal yang ditawarkan hanya sebesar Rp15 ribu. Bahkan, ada ponsel pintar lainnya dengan kisaran harga hanya ratusan ribu rupiah saja.
Baca Juga: Kabar Gembira! Nikmati Flash Sale Ramadan di Harapan Motor, Simak Selengkapnya
Kasi Barang Bukti Kejari Depok, Muhammad Adib Adam menerangkan, lelang barang bukti itu akan dilakukan di Gedung Galeri Barang Bukti Kejari Depok, Jalan Siliwangi, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas pada Senin (21/3).
Baca Juga: Heri Setiono Mancing Bareng Sambut Ramadan
"Dalam rangka melaksanakan tugas dan kewajiban, Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Depok dalam pemeliharaan, pemusnahan dan penyelesaian mengadakan lelang barang rampasan negara yang akan dilaksanakan tanggal 20 Maret 2023," jelas Muhammad Adib Adam.
Baca Juga: Ratujaya Diganjar Penghargaan Pelaksanaan Musrenbang Terbaik Se-Depok
Muhammad Adib Adam menjelaskan, barang rampasan tersebut akan dilelang melalui KPKNL dengan sistem close bidding yang dapat diikuti peserta lelang di website.
"Kita ajukan ke KPKNL untuk di lelang, ini bagian dari penyelesaian terhadap barang rampasan negara. Untuk proses lelangnya ini dari hasil penilaian kita ajukan ke KPKNL untuk proses yang kemudian dari KPKNL akan mengumumkan atau melalui sarananya di website," tutur Muhammad Adib Adam.
Baca Juga: Update Nih, 25 Link Alternatif Nonton Film di Rebahin,LK21, Indoxxi Dengan IP Tanpa Diblokir
Selanjutnya, beber Muhammad Adib Adam, setiap peserta lelang yang sudah mengajukan atau memberikan DP itu akan diberikan akun untuk menjadi peserta lelang. Kemudian, peserta lelang akan menawar barang rampasan negara tersebut dengan ketentuan tiga limit terendah yang tertera di website tersebut.