RADARDEPOK.COM - Pemkot Depok terus mengencangkan penegakan tujuh Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Terbaru, Dinas Kesehatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap sejumlah angkutan umum di Terminal Depok, Jumat (31/3).
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) pada Dinkes Kota Depok, Zakiah mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan ke terminal tersebut dengan menyasar Angkutan Perkotaan (Angkot) serta bus.
Baca Juga: PSM Makassar Juara Liga 1, Tumbangkan Madura United 3-1
"Sasaran yang dilakukan pembinaan lebih ke angkutan umum yang ada di terminal. Seperti angkot dan bus kota," beber Zakiah kepada Radar Depok, Jumat (31/3).
Dalam sidak tersebut, ungkap Zakiah, pihaknya juga melakukan penyuluhan juga terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Baca Juga: Hasil Liga 1 Persija VS Persib: Macan Kemayoran Menang 2-0
Selanjutnya, pembinaan dilakukan kepada para sopir, serta pengukuran kepatuhan di angkutan umum berdasarkan sejumlah indikator-indikator.
"Antara lain ditemukan puntung rokok, orang yang merokok, tersedia asbak, tercium bau asap rokok, ada penanda KTR, ada ruang khusus merokok, ada penjual rokok di sekitar dan ditemukan iklan terkait rokok," tutur Zakiah.
Baca Juga: Putusan Sela Digelar Senin 3 April 2023, Kuasa Hukum AG Siapkan Saksi dan Ahli
Perlu diketahui, terdapat tujuh kawasan tanpa rokok diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang tujuh Kawasan Tanpa Rokok.
Tujuh kawasan tersebut yakni fasilitas kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum atau tempat yang ditetapkan.
Baca Juga: Kemenangan Sudah Terukur, DPC Golkar Depok Optimis 12 Kursi
"Dengan kegiatan ini diharapkan angka kepatuhan terkait KTR di kawasan Angkutan Umum bisa lebih baik lagi. Juga pelaksanaan Implementasi Perda KTR Kota Depok semakin meningkat," terang Zakiah. (ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly