metropolis

248 Calon Jamaah Haji Asal Depok Belum Lunas

Jumat, 5 Mei 2023 | 08:05 WIB
PULANG : Suasana ratusan jamaah haji asal Depok Tahun 2022 saat tiba di Balaikota Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoranmas. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Menurut Yuli Rahmawati, tidak ada sanksi yang diberikan terhadap jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji. Namun, keberangkatan jamaah haji tersebut dipastikan tertunda hingga tahun berikutnya.

"Tidak ada sanksi, biasanya akan otomatis ditahun berikutnya dia akan masuk ya ke berhak lunas tahun depan. Sementara, untuk kuota yang tidak terisi tadi ada jamaah cadangan dibawahnya yang naik," tutur Yuli Rahmawati.

Baca Juga: RSUD ASA Gelar Donor Darah Demi Ketersedian Stok dan HUT Ke-24 Depok  

Meski begitu, Yuli Rahmawati meyakini, hanya ada sedikit jamaah haji yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan. Apalagi, keinginan setiap jamaah untuk berangkat haji sudah dipersiapkan sejak lama.

"Insya Allah kami optimis, karena memang keingingan jamaah untuk berangkat haji itu kan sudah sejak lama ya, biasanya ada juga jamaah yang meninggal, terus kemudian sudah pindah dan tidak melaporkan ke kami," papar Yuli Rahmawati.

Baca Juga: Sampah HUT Depok Cuma 250 Kilogram

Sejauh ini, Yuli Rahmawati belum dapat memastikan soal tambahan waktu yang diberikan unntuk ratusan jamaah haji tersebut. Lebih lanjut, pihaknya sedang menunggu arahan Kemenag RI tentang perpanjangan waktu pelunasan biaya haji.

Baca Juga: Usai Lebaran, Puluhan Pasangan Geber Pernikahan

"Untuk waktu tambahan menunggu arahan dari pusat, biasanya nanti pusat akan melihat kondisi di lapangan, selanjutnya baru diterbitkan aturan baru apakah ada tahap kedua atau tidak," ucap Yuli Rahmawati. (ger)

Jamaah Belum Lunas Bayar Biaya Haji

Waktu Pelunasan :

11 April - 5 Mei 2023

Tempat Pelunasan :

-Kantor Kemenag Kota Depok

-BPS-BPIH

Halaman:

Tags

Terkini