RADARDEPOK.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok tengah mengawasi jalannya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang dilakukan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.
Baca Juga: Bacaleg PPP Depok Dapil Saboci, Fitrianti Fokus Pemerataan Pembangunan
Demi menghindari hal yang tidak diinginkan, Bawaslu Kota Depok merasa perlu mengkases Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang merupakan aplikasi untuk pendaftaran Bacaleg tersebut.
Baca Juga: Punya 4 Caleg Perempuan, Nasdem Depok Dapil Cilodong-Tapos Targetkan 2 Kursi
Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini mengatakan, pihaknya perlu mendapati akses Silon tersebut. Agar, proses pendaftaran Bacaleg pada aplikasi tersebut dapat langsung dipantau Bawaslu Kota Depok.
"Kami sih berharap ingin bisa mengakses Silon itu sendiri. Karena tidak diberikan akses oleh KPU" ungkap Luli Barlini kepada Radar Depok, Kamis (11/5).
Baca Juga: Berikut Tanggal Penjualan Tiket Konser Coldplay di Jakarta
Lewat akses Silon, kata Luli Barlini, petugas dari Bawaslu Kota Depok akan mengingatkan KPU Kota Depok tentang temuannya melalui aplikasi tersebut.
"Kita sama-sama melihat gitu, saling mengingatkan. Sehingga, nanti pada waktunya itu cepet selesai. Makanya, kita duduk nungguin diliatin gitu, seperti apa prosesnya," beber Luli Barlini.
Baca Juga: Permintaan Maaf Seorang Ibu, Usai Anaknya Yang Meludahi Spanduk Megawati Soekarno Putri
Menurut Luli Barlini, Bawaslu Kota Depok sedang melakukan pengawasan melekat dalam proses pendaftaran Bacaleg tersebut. Hal itu dilakukan agar meminimalisir terjadinya kecurangan dalam Pemilu 2024.
"Kami melakukan pengawasan melekat, melihat apa ada hal-hal yang memang perlu dicegah lebih awal sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Luli Barlini.
Baca Juga: Gerry Wahyu Riyanto Bacaleg Gerindra Depok Sah Jadi Ketua DPC Prabowo Mania 08 Kota Depok
Kendati demikian, ungkap Luli Barlini, Bawaslu Kota Depok belum mendapati temuan yang mengarah pada kecurangan dalam proses pendaftaran Bacaleg tersebut.
"Sejauh ini tidak ada. Belum ada yang berarti sih, tapi nanti mungkin disampaikan langsung ke pimpinan," tutur Luli Barlini. (ger)