Senin, 22 Desember 2025

PDI Perjuangan Depok Menang, Army Mulyanto : Gunakan Total Football, Cilodong Tapos Target 3 Kursi

- Jumat, 12 Mei 2023 | 14:16 WIB
Bacaleg PDI Perjuangan Depok sekaligus Ketua KNPI Kota Depok, Army Mulyanto. DOK.PRIBADI
Bacaleg PDI Perjuangan Depok sekaligus Ketua KNPI Kota Depok, Army Mulyanto. DOK.PRIBADI

RADARDEPOK.COM-DPC PDI Perjuangan Kota Depok telah usai mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Balaceg) ke KPU Depok saat Kamis, (11/5).

Salah satu Bacaleg PDI Perjuangan Depok, Army Mulyanto menegaskan, memiliki cara jitu untuk meraih hati masyarakat, yaitu dengan politik total football. Layaknya sebuah pertandingan sepak bola.

“Kalau tim sepak bola kita gunakan total football demi kemenangan PDIP termasuk yang di Cilodong Tapos dan target 3 kursi, ” jelasnya.

Bahkan, kepercayaan diri Partai berlambang banteng ini bukan tanpa alasan. Sebab menurut Army, setelah melakukan survey saat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan Gubernur Jawa Timur, Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden, suara PDI Perjuangan naik dua kali lipat.
“Apalagi capres hari ini Ganjar Pranowo sesuai instruksi ibu Ketua Umum suara PDIP Kota Depok naik dua kali lipatnya,” tegasnya.

Diketahui, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kota Depok melakukan pendaftaran bakal calon legislatif ke kantor KPU Kota Depok, Kamis (11/05/2023).

Mengusung tema budaya, sebanyak 50 bacaleg hadir mengenakan pakaian adat daerah. Dalam kesempatan ini PDIP Kota Depok menjadi peserta ke tiga yang mendaftar ke KPU.

Army Mulyanto yang juga menahkodai KNPI Kota Depok, pendaftara Bacaleg sesuai jadwal serentak se-Indonesia baik yang di DPP maupun di DPC Tingkat Kota.

Baca Juga: Misi PDI Perjuangan Depok Targetkan 13 Kursi 

“Ini instruksi langsung dari DPP, disesuaikan dengan nomor urut 3,” ujar Army

Untuk bakal caleg, lanjut Army DPC PDIP Kota Depok mengirimkan sesuai formasi kursi nya 50 Bacaleg disesuaikan dengan dapil-dapilnya. (arn)

Artikel Selanjutnya

Army Mulyanto Nahkoda KNPI Depok

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X