satelit

Satpol PP Depok Ketakutan Segel Ruko Bodong

Jumat, 19 Mei 2023 | 10:00 WIB
BANGUNAN : Lokasi bangunan yang disegel sebelum plang hilang di perumahan Griya Elok Town House Kelurahan Cilodong.

RADARDEPOK.COM - Warga Perumahan Griya Elok Town House, Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong, bingung karena plang segel terhadap bangunan ruko dua lantai tiba-tiba raib. hal tersebut tentu menimbulkan banyak pertanyaan. Sebab warga sekitar tidak ada yang tahu penyebab hilangnya plang tersebut.

Salah seorang warga Griya Elok Town House, Yopi mengatakan terkait segel tersebut, ada yang berupaya untuk membongkar paksa plang segel dengan dalih sudah dibayar lunas ke dinas terkait.

"Kalau masalah plang segel raib, kami tidak aneh kalau tiba-tiba bisa hilang  karena mulai dari stiker segel saja yang sanksi pidananya ada pun di lepas. Namun, tidak ada sanksi dari pihak terkait," jelas dia, Rabu (17/5).

Baca Juga: Jenazah Korban Tenggelam di Kali Bekasi Ditemukan di Kepulauan Seribu Jakarta

Yopi berharap pihak Satpol PP Kota dapat kembali memasang plang segel yang telah dibongkar oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Semoga plang segel tersebut bisa terpasang lagi,” ungkap dia.

Terpisah, Kabid Pengawasan, Pengaduan, dan Regulasi, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Suryana Yusuf mengatakan, proses segel yang dilakukan Satpol PP tidaklah mudah, pasalnya bangunan tidak berizin tersebut seharusnya sudah dilakukan penyegelan dari tahun 2020. Satpol PP juga sudah memberikan surat peringatan (SP) satu, dua dan tiga  ke pemilik ruko.

"Kami tahun 2020 sudah melakukan klarifikasi perizinan SP1,2, dan 3, serta pelimpahan ke satpol PP," ucap dia.

Baca Juga: Pelaku Begal Taksi Online di Tanjung Duren Diringkus Polisi

Menurut dia, pihak Satpol PP belum juga melakukan penyegelan dikarenakan informasi adanya oknum APH yang menjadi beking. Setelah dilakukan klarifikasi  dengan Satpol PP dengan merujuk informasi dari dinas perizinan maka bangunan tersebut dapat dilakukan penyegelan di tahun 2022.

“Namun sekarang tiba-tiba segel tersebut raib,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Pol PP Kota Depok, Muhammad Fahmi, pihaknya masih mencari informasi terkait hilangnya plang segel tersebut.

"Kami juga belum mendapatkan surat dari DPMPTSP yang menyatakan bahwa bangunan tersebut telah memiliki izin," singkat dia.***

Jurnalis : Andika Eka

Tags

Terkini