metropolis

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program-Manfaat ke Pengurus Daerah Wanita Islam Depok

Rabu, 24 Mei 2023 | 14:17 WIB
SOSIALISASI: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok menyosialisasikan program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Pengurus Daerah Wanita Islam Kota Depok, pada Selasa (23/5), di Ruang Pertemuan Perpustakaan Kota Depok.

RADARDEPOK.COM, DEPOK – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok menyosialisasikan program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada Pengurus Daerah Wanita Islam Kota Depok, pada Selasa (23/5), di Ruang Pertemuan Perpustakaan Kota Depok, dalam acara Upgrading Kepengurusan dan Halal Bihalal Wanita Islam Daerah Kota Depok.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Depok, Anita Riza Chaerani mewakili Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Achiruddin.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang wajib untuk diikuti oleh seluruh pekerja Indonesia, baik sektor formal maupun informal. Karena pasti memiliki resiko dalam pekerjaannya.

Baca Juga: Pelajar dan Mahasiswa Magang Wajib Didaftarkan Program BPJS Ketenagakerjaan

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 Program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Khusus untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja tidak ada batasan biaya pengobatannya, seluruh biaya yang diperlukan akan menjadi tanggungjawab BPJS Ketenagakerjaan selama menjadi indikasi medis.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Depok Tanggung Biaya Perawatan Peserta yang Mengalami Kecelakaan Kerja

Ruang lingkupnya mulai dari berangkat kerja dari rumah, di perjalanan, ditempat kerja, sampai dengan pulang melalui jalan yang wajar dilalui.

Begitu juga kalau terjadi resiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, santunan akan diberikan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta.

Ditemui secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Achiruddin menghimbau apapun pekerjaannya agar segera mendaftar perlindungan jaminan sosial.

“Karena tidak ada yang tahu, kapan, kepada siapa dan bagaimana musibah kecelakaan kerja akan terjadi,” singkat Achiruddin. ***

Tags

Terkini