satelit

Sudah Sebulan, Progres Pembangunan Kelurahan Mampang Depok 5 Persen

Kamis, 8 Juni 2023 | 10:30 WIB
MONITORING : Lurah Mampang, Darmawansyah saat monitoring renovasi total gedung Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranmas, belum lama ini. (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Renovasi total gedung Kelurahan Mampang di Jalan Damai I, Kecamatan Pancoranmas sudah dalam tahap pembangunan pondasi, Rabu (7/6).

Renovasi total ini, dilakukan guna memberikan pelayanan yang lebih representatif kepada masyarakat, serta kenyamanan dalam melakukan pelayanan. 

Lurah Mampang, Darmawansyah mengatakan, perkembangan renovasi total proyek pembangunan gedung kelurahan pertanggal 31 Mei sudah mencapai 4,2 persen.

Baca Juga: Serua Targetkan Pembangunan PJU dan Drainase

Setelah tujuh hari belum dimonitoring lagi, proyek pembangunan kini diperkirakan sudah mencapai 5 persen atau mungkin lebih.

“Perkembangan pembangunannya sekarang ini mungkin sudah diatas 4,5 persen, soalnya saya belum monitoring kembali. Tapi, waktu itu saya sudah melihat pondasi gedung sudah mulai dibangun,” kata Darmawan kepada Harian Radar Depok, Rabu (7/6). 

Dia mengungkapkan, gedung kelurahan yang sedang direnovasi total ini, nantinya akan memiliki fasilitas atau bangunan tambahan dari luas bangunan sekitar 415 meter itu.

Baca Juga: Beji Maksimalkan Penyerapan Anggaran Kelurahan

Yakni pos jaga Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan gerai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Bangunan tambahan ini nantinya akan terpisah dengan bangunan induk. Jadi, struktur bangunan gedung ini nantnya akan dibangun tiga lantai, aula ada di lantai tiga sedangkan pos jaga dan gerai UMKM nya terpisah.

“Renovasi gedung Kelurahan Mampang ini, menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok senilai Rp4,6 miliar,” terang dia. 

Baca Juga: RW3 Sawangan Jadi Lokus KTR

Darmawan mengatakan, estimasi rampungnya renovasi gedung tersebut, sudah ditentukan dengan jangka waktu pelaksanaan, yakni 180 hari kalender dari awal renovasi gedung tersebut dilakukan atau 23 Oktober 2023.

“Sesuai Surat Pernyataan Melakukan Kegiatan (SPMK), renovasi dilakukan pada 27 April, dan selesai 23 Oktober 2023,” kata dia. 

Dia berharap, dengan hadirnya gedung kelurahan baru nantinya, dapat meningkatkan pelayanan yang lebih representatif kepada masyarakat, sehingga warga dapat dilayani secara maksmimal.

Halaman:

Tags

Terkini