metropolis

BPJS Ketenagakerjaan Depok Berikan Perlindungan Terhadap Relawan PMI

Kamis, 22 Juni 2023 | 10:31 WIB
PERLINDUNGAN: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJamsostek) memberikan perlindungan terhadap relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok.

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang biasa dipanggil BPJamsostek, memberikan perlindungan terhadap relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok.

Pemberian perlindungan ini ditandai dengan penyerahan kartu tanda peserta secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Depok, Achiruddin dalam acara latihan gabungan (Latgab) PMR se-Kota Depok yang diadakan di Alun-alun Kota Depok, Rabu (21/6).

Latgab yang diikuti 503 peserta Palang Merah Remaja (PMR) tingkat wira dan madya se-Kota Depok tersebut dimaksudkan untuk memberikan pembinaan terkait tujuh materi PMR.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Depok Serahkan Santunan Jaminan Kematian ke Ahli Waris Anggota Linmas

“Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan kepada 30 relawan PMI dan didaftarkan dalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ungkap Achiruddin.

Diketahui, penyerahan kartu secara simbolis ini disaksikan langsung oleh Sekretaris PMI Kota Depok, Eka Bachtiar.

Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) diberikan pada risiko kecelakaan disetiap kegiatan yang dilakukan oleh relawan PMI.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Ikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Forum Kepatuhan Kota Depok Triwulan I 2023

“Kartu jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi relawan PMI untuk memberikan perlindungan dan rasa aman ketika menjalankan tugas dan fungsinya,” terangnya.

Relawan PMI sama seperti pekerja lain, memiliki risiko yang dapat terjadi kapanpun dan dimanapun.

“Oleh sebab itu BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok hadir untuk memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai wujud kepedulian Negara bagi relawan kemanusiaan,” pungkasnya. ***

Tags

Terkini