RADARDEPOK.COM-Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Polres Metro Depok untuk segera menangkap HL yang merupakan pelaku pencabulan terhadap dua anak tirinya, M (16) dan E (14).
Terkini, dua anak dibawah umur itu tengah mengalami depresi dan traumatik.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah menegaskan, kasus itu telah menyedot perhatian jajarannya. Jika lambat dalam penanganannya, pihaknya akan turun langsung mengawal korban.
"KPAI memberi perhatian penuh atas proses hukum dan mendesak Polres untuk segera menangkap pelaku," tegas dia kepada Radar Depok, Minggu (2/7).
Menurut Ai Maryati, kasus persetubuhan yang dilakukan HL terhadap dua anak tirinya yang masih di bawah umur itu harus segera ditindak dengan cepat.
"KPAI mendesak supaya pelaku segera untuk ditangkap, karena kasus persetubuhan terhadap anak harus segera ditindak dengan cepat," pinta dia
Selain itu, Ai Maryati meminta Pemkot Depok untuk memberikan rehabilitasi terhadap kedua korban di bawah umur itu agar pulih dari trauma yang dialami.
Baca Juga: Daarul Khoir Al Kailani Usung Misi Selamatkan Anak Bangsa
"Dan segera anak diberikan rehabilitasi, segera berkoordinasi dengan dinas pemerdayaan perempuan serta unit layanan di Kota Depok," kata dia.
Untuk diketahui, dua bocah di bawah umur menjadi korban kebiadaban ayah tirinya yang melalukan pencabulan selama hampir setahun. (ger)