Abu sapaan akrabnya menjelaskan, bahwa bantuan ini merupakan usulan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2022.
“Nantinya, setiap rumah akan mendapatkan dana perbaikan senilai Rp 23 juta,” ungkap dia.
Abu merinci, Rp3 juta untuk membayar jasa tukang. Kemudian, Rp15 juta untuk biaya bahan bangunan, dan Rp5 untuk pembuatan septic tank tabung atau komunal.
"Mudah-mudahan warga yang menerima manfaat dapat menjaga aset yang sudah diberikan pemerintah, sehingga dapat menekan angka kesenjangan sosial di wilayah Tapos," tutur dia.***