Senin, 22 Desember 2025

Disrumkim Depok Verifikasi 1700 RTLH

- Selasa, 11 Juli 2023 | 08:00 WIB
BANTUAN: Aparatur Kelurahan Cinangka bersama instansi terkait, sedang melakukan survei kepada penerima manfaat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di wilayah Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan (RADAR DEPOK)
BANTUAN: Aparatur Kelurahan Cinangka bersama instansi terkait, sedang melakukan survei kepada penerima manfaat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di wilayah Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan (RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Sebanyak 1700 calon penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Depok sudah berhasil diverifikasi dan tervalidasi oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok.

Baca Juga: Usai Dirawat Selama 14 Hari di RS, Hari Ini Lukas Enembe Kembali Jalani Sidang

Kepala Bidang Pemukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Wahyu Hidayat mengatakan, jumlah tersebut merupakan jumlah calon penerima bantuan RTLH yang sudah dilakukan verifikasi sekaligus validasi, yang nantinya akan segera menerima pencairan dana bantuan.

Baca Juga: RSUD ASA Depok Sudah Gunakan Sistem Pembayaran Digital

Dari 2211 (keselururan di Depok) yang akan menerima bantuan, hanya tinggal Kecamatan Cimanggis dan Sukmajaya saja yang belum kami lakukan verifikasi dan validasi. Untuk kecamatan Sukmajaya sudah ada sebagian yang terverifikasi,” kata Wahyu Hidayat kepada Radar Depok, Senin (10/7).

Baca Juga: Tati Sri Hardina Bantu Masalah Sampah dan Perbaikan Jalan di Kampung Pulo Depok, Ini yang Dilakukan

Untuk verifikasi dan validasi calon penerima bantuan RTLH, Wahyu Hidayat mengatakan, akan selesai pada Juli, dan akan segera dilakukan pencairan dana untuk 2211 penerima bantuan. Pencairan dana bantuan, tidak akan disalurkan dalam satu hari kerja.

Baca Juga: Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Resmi Bebas Murni

Kami ingin sebisa mungkin sebelum akhir Juli sudah selesai, untuk pencairan dana misalnya maksimal, perharinya akan ada 50 penerima manfaat yang mendapatkan dana bantuan, jadi jika ada 2211 penerima, kurang lebih butuh 40 hari kerja, jika dimulai di akhir Juli maka akhir September sudah bisa cair semua” ujar Wahyu Hidayat.

Baca Juga: UPS Merdeka II Kembangkan Metode Ulat Maggot

Wahyu Hidayat melanjutkan, pada saat melakukan verifikasi, Disrumkim Kota Depok mendapatkan beberapa penemuan seperti adanya calon penerima bantuan yang sudah pernah mendapatkan bantuan sebelumnya baik bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) ataupun Program Bantuan Stimulan Swadaya (BSPS), dan ada juga rumah yang sudah dilakukan renovasi serta sudah berpindah kepemilikan.

Baca Juga: Pilpres 2024, Gen Z Depok Dukung Muhaimin Iskandar jadi Presiden

Temuan umum seperti itu nantinya akan kita gugurkan dari calon penerima manfaat,” kata Wahyu Hidayat.

Wahyu Hidayat menyampaikan, hingga kini Disrumkim Kota Depok masih terus berupaya semaksimal mungkin dalam merealisasikan bantuan RTLH kepada masyarakat Depok yang membutuhkan. “Kami akan terus bekerja semaksimal mungkin,” kata Wahyu Hidayat. (mg5)

Jurnalis : Bagas Kara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X