RADARDEPOK.COM - Permulus program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok kembali menyerahkan ratusan sertifkat kepada warga di wilayahnya. Kali ini, BPN Kota Depok menyerahkan 250 sertifikat kepada warga Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Selasa (8/8).
Baca Juga: Rekomendasi 7 Sofa Tamu Minimalis, Unik dan Ruangan Semakin Luas
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan mengatakan, ratusan sertifikat yang diserahkan itu berkat efektifitas dari posko pengaduan yang belum lama ini didirikan. Dengan begitu, masyarakat lebih leluasa mengadukan segala persoalan terkait pertanahan di wilayahnya.
Baca Juga: Mengenal Kramat Sumur Gondang Harjamukti Depok, Dijadikan Tempat Meminta Hajat : Bagian 1
"Hari ini adalah penyerahan sertifikat yang dilakukan oleh BPN Kota Depok kepada masyarakat Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. Ada 250 sertifikat yang diserahkan pada hari ini dan ini adalah bagian dari pada posko pengaduan yang kita lakukan," jelas Indra Gunawan kepada Radar Depok.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Besok Rabu, 9 Agustus 2023: Saatnya Membangun Hubungan Cinta
Indra Gunawan menerangkan, penyerahan sertifikat di kelurahan tersebut sudah memasuki tahap akhir. Sebelumnya, BPN Kota Depok sudah menuntaskan penyerahan 2.100 sertifkat dari target 2.442 sertifikat.
Artinya, kata Indra Gunawan, sertifikat yang belum diserahkan kepada masyarakat di Kelurahan Tugu tersisa 337. Rencananya, penyerahan sisa sertifikat itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: Akui Kesalahan, Podcast Bocor Alus Minta Maaf ke Erick Thohir
"Alhamdulillah, kita serahkan 250 bidang tanah, lalu besok dalam satu bulan ke depan akan kami serahkan lagi sebanyak 337 sertifikat. Kelurahan Tugu itu ada 2.442 sampai dengan sekarang sudah 2.100 sekian yang kita selesaikan," beber Indra Gunawan.
Menurut Indra Gunawan, pihaknya tengah berfokus mengentaskan sejumlah persoalan yang terjadi selama lima tahun ke belakang. Tujuannya, masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dalam menjawab persoalan tersebut.
Baca Juga: Wajib Coba! Rekomendasi 2 Sate Klatak Paling Enak di Depok, bikin Ketagihan
"Memang sebelumnya, kami sudah menyampaikan ada target-target dari lima tahun terakhir ini yang masih terkendala. Kami fokus kepada bagaimana menyelesaikan persoalan tersebut dan menyelesaikan kewajiban pemerintah, terutama Kantor Pertahanan Kota Depok kepada masyarakat di Depok," beber Indra Gunawan.
Semakin dalam, dia meminta, masyarakat yang memiliki kendala terkait program PTSL dapat mengadukan ke posko pengaduan BPN Kota Depok. Dengan begitu, persoalan yang dihadapi akan menemukan jalan keluar serta terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Penduduk Depok Terus Meningkat, Ini Jumlahnya pada 2035 : Begini Respon DPRD