"Kami membuka saluran komunikasi yang dapat diakses melalui hotline lalu juga bisa melalui surat eletronik atau email ATR/BPN Kota Depok atau bisa langsung datang ke kantor pertanahan melalui loket atau posko pengaduan," tandas Indra Gunawan. ***
"Kami membuka saluran komunikasi yang dapat diakses melalui hotline lalu juga bisa melalui surat eletronik atau email ATR/BPN Kota Depok atau bisa langsung datang ke kantor pertanahan melalui loket atau posko pengaduan," tandas Indra Gunawan. ***