RADARDEPOK.COM – Pembangunan stadion mini di atas lahan lapangan sepakbola Pemuda Limo, Kecamatan Limo Kota Depok bakal segera digarap.
Rabu (9/8), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) dan CV Family selaku kontraktor pelaksana proyek sudah melakukan pengukuran di lokasi.
Salah satu staf Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Puja Sutrisna mengatakan, pembangunan stadion mini di atas lahan lapangan sepak bola Pemuda Limo bakal menyerap anggaran lebih dari Rp7 miliar.
Baca Juga: Ibu-ibu Nurul Fikri Lintas Angkatan Adakan Lomba Kemerdekaan
Dengan masa tenggang pengerjaan mulai Agustus hingga Desember 2023.
"Hari ini dilakukan pengukuran luas lahan yang akan dibangun. Dan setelah itu kontraktor pelaksana bisa langsung memulai pengerjaan pembangunan," ujar Puja.
Perwakilan CV Family, Yusuf Manulang mengatakan, akan melaksanakan pekerjaan proyek stadion mini di kawasan Kampung Lebong RT2/5, Kelurahan Limo, sesuai juklak dan juknis yang tertuang di RAB.
Baca Juga: TP PKK Kelurahan Cipayung Jaya Tingkatkan Kualitas Kerja Kader, Simak Selengkapnya
"Kami punya tenggang waktu hampir lima bulan untuk menyelesaikan proyek revitalisasi lapangan sepak bola Pemuda Limo, kami akan menyelesaikan pekerjaan sesuai limit waktu tersebut," kata dia.
Ketua Forum Pemuda Limo (FPL), Lukman Hakim mengaku, sangat menyambut baik pembangunan stadion mini diatas lapangan sepakbola Pemuda Limo seluas 1,2 hektar.
Dia berjanji akan ikut mengawasi proses pengerjaan proyek dari awal hingga akhir.
"Alhamdulillah akhirnya rencana pembangunan stadion mini di Limo terwujud juga. Kami pasti akan ikut mengawasi proses pembangunan sarana olah raga tersebut," ungkap Lukman.
Baca Juga: Mampang Depok Berusaha Wujudkan Kelurahan Layak Anak
Sementara salah satu tokoh masyarakat Limo, Jayadi berharap agar pembangunan stadion mini memenuhi standar lapangan sepak bola internasional baik ukuran lapangan maupun fasilitas lainnya.
"Ukuran lapangan harus sesuai standar internasional begitu juga dengan pengadaan fasilitas untuk penonton dan fasilitas parkir harus mumpuni. Walhasil semua harus mengacu pada siteplan dan jangan melenceng dari ketentuan yang telah ditetapkan," kata Jayadi.***