RADARDEPOK.COM – Halo sobat Depok. Apakah kamu sudah memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM? Atau kamu berniat membuat SIM?
Artikel ini mengulas bagaimana cara sobat Depok mengikuti ujian praktik SIM C terbaru yang dikeluarkan Korlantas Polri.
Belum lama ini, Korlantas Polri mengubah skema pemberlakukan ujian praktik SIM C bagi pemohon yang memiliki sepeda motor.
Baca Juga: 8 Desain Kamar Mandi Semi Terbuka yang Cocok Buat Warga Depok, Suasana Alam makin Terasa
Sobat Depok perlu tahu. Perubahan skema ujian praktik SIM C ini berlaku sejak 7 Agustus 2023 lalu. Ada beberapa perubahan yang dilakukan koorlantas.
Mau tahu apa saja skema ujian praktik SIM C ini? Yuk, simak ulasannya berikut ini.
Skema dan cara mengikuti ujian praktik SIM C
Korlantas Polri melakukan perubahan skema ujian praktik SIM C setelah mendapat banyak keluhan dari masyarakat, mungki sobat Depok salah satunya.
Baca Juga: 8 Desain Kamar Mandi Semi Terbuka yang Cocok Buat Warga Depok, Suasana Alam makin Terasa
Masyarakat merasa ujian praktik yang sebelum diterapkan sangat menyulitkan pemohon SIM C.
Adapun perubahan skema ujian prakti SIM C, di antaranya materi yang diberikan yang awalnya lima menjadi empat.
Materi ujian praktik SIM C ini terdiri dari uji pengereman atau keseimbangan, uji u-turn, uji letter S dan uji reaksi rem menghindar.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Warna Rumah Minimalis yang Paling Banyak Dipilih di Depok, Tampilan Lebih Modern
Untuk lebih jelasnya, ini empat materi ujian praktik SIM C: