RADARDEPOK.COM - Sebagai upaya memperluas jaringan dam pemasaran produk, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, mengadakan sosialisasi pengenalan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis, 10-11 Agustus 2023. Sosialisi tersebut, di hadiri sebanyak 50 pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dari berbagai sektor.
Kepala Bidang Perindustrian Disdagin Kota Depok, Nasrudin mengatakan, sosialisasi TKDN, merupakan bentuk pengetahuan, yang diberikan kepada para pelaku IKM dalam pengadaan barang dalam jasa.
“Melalui sosialisasi ini, kami akan kenalkan apa itu TKDN kepada para pelaku IKM yang ada di Kota Depok,” kata Nasrudin kepada Radar Depok, Senin (14/8).
Baca Juga: 6 Ekor Komodo Hasil Pengembangbiakan Taman Safari Bogor di Lepas ke Cagar Alam Wae Wuul NTT
Lebih lanjut, Nasrudin menjelaskan, ada berbagai keuntungan, jika para pelaku IKM sudah memiliki sertifikasi TKDN, diantaranya ,mereka akan bisa mengikuti Pengadaan barang dan jasa (Barjas) di Kota Depok, usaha yang dimiliki mendapatkan legalitas yang jelas.
"Maka dari itu, kami sediakan fasilitas untuk IKM agar segera memiliki sertifikat TKDN" ujar Nasrudin.
Menurut Nasrudin, para peserta sosialisasi, diberikan cara, bagaimana mendapatkan sertifikasi TKDN, cara menghitung TKDN melakukan penghitungan nilai TKDN-nya. Yang meliputi aspek bahan atau material langsung, tenaga kerja langsung, biaya tidak langsung pabrik (factory overhead), dan biaya untuk pengembangan.
Baca Juga: Tunas Global-UI Berikan Edukasi Autistik
“Dengan mendaftar melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) SIINAAS, para pelaku IKM bisa mengajukan dan memperoleh sertifikat TKDN, terkhusus untuk industri kecil, gratis tanpa dipumut biaya,” kata Nasrudin. (mg5)
Jurnalis : Bagas Kara