RADARDEPOK.COM - Walaupun kerja keras yang dilakukan kerap disorot minus hingga terbentuk stigma negatif, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok akan terus mengambil langkah ekstrem dalam upaya meningkatkan komunikasi dan pelayanan publik.
Hal itu ditegaskan Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat menjadi keynote speech Konferensi Daerah Luar Biasa (Konferdalub) Pengurus Daerah Ikatan Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Depok dan Sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah yang berlangsung di Aula BJB Cabang Kota Depok.
Baca Juga: Luar Biasa! Pebalap Astra Honda Herjun Atna Firdaus Sapu Bersih Podium ARRC 2023
"Kini BPN Kota Depok kini jauh lebih terbuka. Siapa pun bisa bertemu dengan pejabatnya. Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tapi kadang, ada saja sisi kontroversi atau masalah yang dimunculkan hingga memenuhi ruang publik," ungkap Indra Gunawan kepada Radar Depok, Senin (14/8).
Indra Gunawan menjelaskan, kontroversi ataupun stigma negatif bahwa kantor pertanahan menjadi sumber masalah itu timbul karena setiap individu memiliki latar belakang, pandangan, dan pengetahuan yang berbeda-beda terkait persoalan tanah.
Baca Juga: 10 Wisata Pantai Paling Indah di Indonesia, Tempat Healing yang sangat Rekomen buat Orang Depok
"Lalu, kalau dikatakan banyak masalah maka perspektif kita tentu bicara pada angka. Berapa banyak? seribu, dua ribu atau berapa? Mari kita samakan dulu persepsinya," terang Indra Gunawan.
Menurut Indra Gunawan, terdapat tiga hal pokok yang dapat didefinisikan sebagai masalah pertanahan. Pertama konflik, kedua sengketa, dan ketiga perkara. Maka, dari tiga hal tersebut dapat diuraikan secara statistik melalui angka-angka bukan persepsi apalagi stigma.
Baca Juga: Disini Tempat Sablon Kaos Satuan yang Berkualitas, Cocok buat Warga Depok karena Lokasinya Dekat
"Definisinya jelas, konflik misalnya, ini batas tanah, sengketa kerap berdekatan dengan masalah waris, lalu perkara prihal yang sudah masuk ke dalam ranah peradilan. Ini enggak perlu Anda bantah," beber Indra Gunawan.
Selanjutnya, dari tiga hal pokok itu, publik bisa membandingkan dengan hasil kinerja pelayanan yang telah dilakukan dengan masalah yang disebut tersebut.
"Sayangnya, sampai sekarang tidak pernah ada haril survei maupun analisis yang secara konsisten menyampaikan perbandingan antara masalah dengan hasil kerja Kantor Pertanahan," jelas Indra Gunawan.
Dalam menjawab stigma tersebut, BPN Kota Depok tak akan pernah bosan memberikan edukasi dan membuktikan kinerja yang lebih baik dalam hal pelayanan, mengedepankan profesionalisme dan menjaga integritas.