Senin, 22 Desember 2025

Tangkal Stigma Negatif, Ini yang Dilakukan BPN Kota Depok

- Selasa, 15 Agustus 2023 | 08:00 WIB
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat menjadi keynote speech Konferdalub IPPAT Kota Depok dan Sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah di Aula Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kota Depok, Senin (14/8). (BPN Depok)
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat menjadi keynote speech Konferdalub IPPAT Kota Depok dan Sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah di Aula Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Kota Depok, Senin (14/8). (BPN Depok)

Baca Juga: 7 Warna Kamar Tidur Minimalis yang Cocok buat Cewek Depok, Keren dan bikin Makin Betah

Ditambahkan Indra Gunawan, ada 650.000 potensi objek bidang tanah yang ada di Kota Depok sementara 620.000 di antaranya sudah bersertifikat.

"Dari data ini saja, kita bisa simpulkan tak lebih dari 1 persen objek tanah yang harus dilayani untuk peningkatan status menjadi sertifikat. Lalu yang mana yang bermasalah di Kota Depok dan berapa jumlahnya? Silahkan buka kalkulator, jawabannya tak lebih dari setengah persen atau, 0,00099 jumlahnya," urai Indra Gunawan.

Baca Juga: PDIP Persilahkan PPP Keluar dari Koalisi Ganjar Pranowo, Basarah: Kerjasama Politik Itu Sukarela

Begitu urgennya konteks stigma yang melekat tersebut sehingga Kementerian ATR/BPN mengeluarkan Kepmen Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah sebagai upaya mendorong notoris dan PPAT sebagai mitra Kantor Pertanahan lebih profesional dan transparan.

Baca Juga: Warga RT2/9 Tugu Semarakan HUT RI, Adakan Karnaval Lomba Sepeda Hias

Penting untuk diingat bahwa upaya perubahan persepsi adalah proses yang memerlukan kerja keras dan konsistensi dari BPN serta dukungan dari masyarakat. Dengan berfokus pada peningkatan pelayanan, profesionalisme, dan transparansi, BPN berharap mampu mengatasi stigma dan membangun citra yang lebih positif di mata masyarakat.

Baca Juga: Sepeda Listrik Dilarang Melintas di Jalan Raya Depok, Ini Aturannya

"Pada akhirnya, kerja keras ini diharapkan akan membuahkan hasil dalam jangka panjang, dengan kualitas pelayanan yang semakin baik dan kepercayaan masyarakat yang meningkat," tukas Indra Gunawan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X