Sejauh ini, jelas Supian Suri, jumlah ASN dilingkup Pemkot Depok sudah mencapai sekitar 6.600 pegawai yang terdiri atas PNS dan PPPK. Artinya, seluruh pegawai itu akan menerima kenaikan gaji mulai tahun depan.
"Sekarang jumlah ASN sekitar 6.600, ASN itu kan ada PNS, ada PPPK. Termasuk, PPPK kita yang kemarin diterima juga harusnya masuk disitu," sebut Supian Suri.
Baca Juga: Misteri Terpecahkan: Strategi Ampuh Atasi Hilang Rasa Pusing Tinggal di Kota Depok!
Besarannya, beber Supian Suri, setiap ASN akan menerima 8 persen tambahan dari gaji pokok. Sementara, pensiunan ASN akan mendapatkan 12 persen tambahan dari gaji pokok.
"Kalau ASN itu kan 8 persen ya, kemudian untuk pensiunan 12 persen dari gaji pokok," tutur Supian Suri.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Besok Sabtu 19 Agustus 2023, Kamu sedikit Kesal dan Butuh Jawaban
Dalam waktu dekat, kata Supian Suri, pihaknya akan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal kenaikan gaji untuk ASN dan pensiunan tersebut.
"Insya Allah, nanti kita konsultasi dengan provinsi, kemudian dengan BKN terhadap kenaikan ini seperti apa, tapi prinsipnya kan kita memang menyiapkan slot untuk kemungkinan-kemungkinan seperti ini," jelas Supian Suri.
Baca Juga: Liburan Asyik di Depok 2023: 6 Destinasi Wisata Imperatif yang Harus Dikunjungi!
Dia menandaskan, pihaknya mengapresiasi Presiden Jokowi yang telah merencanakan kenaikan haji tersebut. Sebab, hal itu dapat berdampak pada meningkatnya kinerja pegawai.
"Alhamdulillah, mudah mudahan apresiasi dari Presiden ini dapat berdampak pada kinerja ASN di Kota Depok," terang Supian Suri. ***