RADARDEPOK.COM – Persoalan polusi di Depok kian menjadi. Salah satunya karena banyak warga yang sembarangan membakar sampah di daerah tempat tinggalnya.
Fenomena ini menimbulkan ancaman serius terhadap kualitas udara yang dihirup setiap hari.
Baca Juga: Bukan hanya Imam Masykur, ini Daftar Korban Penculikan dan Penganiayaan Oknum Paspampres Praka RM
Merespon kekhawatiran masyarakat secara luas, Dandim 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto menugaskan semua Danramil dan Babinsa untuk patroli mengawasi, agar masyarakat tidak membakar sampah di tempat terbuka.
Hal tersebut juga merespon instruksi dari Panglima TNI tentang pengendalian pencemaran udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Baca Juga: JakPro Mulai Bongkar Rumput JIS Sesuai Rekomendasi FIFA jelang Piala Dunia U17
“Patroli larangan bagi warga membakar sampah diberlakukan mulai hari ini. Ini merupakan instruksi pimpinan untuk mengurangi polusi udara di kota Depok,” ungkap Letkol Inf Totok Prio Kismanto pada Radar Depok, Selasa (29/8).
Letkol Inf Totok Prio Kismanto mengungkapkan, aktivitas pembakaran sampah menjadi sumber penyebab buruknya kualitas udara di kota depok. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mencegah dan memperbaiki situasi udara kota.
Baca Juga: Sukseskan Kotan, BNN Depok Gaet TNI Polri
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota mengumumkan Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Depok saat ini berada di angka 44 PM.25. Angka ini menunjukkan bahwa kualitas udara di Kota Depok berada dalam kategori baik dan aman.
Meskipun demikian, Letkol Inf Totok Prio Kismanto terus berupaya menjaga kualitas udara tetap berada dalam kategori baik, dengan mengadopsi langkah-langkah preventif seperti menghindari pembakaran sampah di tempat terbuka.
Baca Juga: 260 Meter Jalan RW10 Sukamaju Diperbaiki
“Meski aman, kami tetap berpatroli dan mengimbau agar masyarakat tidak membakar sampah, terlebih di tempat terbuka,” tukas Letkol Inf Totok Prio Kismanto. ***
Jurnalis : Fauzan Rasyid