RADARDEPOK.COM, DEPOK – Kolaborasi Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Depok, dalam mengurai kemacetan di beberapa titik wilayah di Depok dalam waktu dekat akan segera terealisasi.
Salah satu realisasi penguraian kemacetan yang akan segera berlangsung adalah pembangunan underpass Dewi Sartika. Pasalnya, Pemerintah Kota Depok selaku penyedia lahan sudah selesai membebaskan 77 bidang tanah beserta bangungan yang terkena ploting sebagai lokasi pembangunan underpass Dewi Sartika.
“Alhamdulillah sudah selesai 100 persen pembebasan lahanya,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dudi Mi’raz, Minggu (23/1).
Dia mengungkapkan, pembebasan lahan ini selesai dilakukan akhir Desember 2021. Pembebasan lahan dilakukan dengan dua tahap pembayaran : APBD Kota Depok tahun 2020 dan tahun 2021.
“Seharusnya semua diselesaikan di anggaran 2020, tapi ada pandemi Covid-19 dan refocusing anggaran, sehingga harus tertunda pembebasannya dan dilanjutkan pada anggaran tahun 2021,” tuturnya.
Dia menyebutkan, untuk anggaran tahun 2020 ada 19 bidang lahan beserta angunan yang dibebaskan senilai Rp 40.016.080.955. lalu anggaran tahun 2021 ada 58 bidang lahan beserta bangunan yang dibebaskan senilai Rp 139.260.714.160.
“Proses perataan lahan masih berjalan. Perataan bangunan menjadi tanggungjawab warga penerima ganti untung proyek underpass Dewi Sartika ini, “bebernya.
Terpisah, Tim Teknis UPT Wilayah 1 Bina Marga Pemprov Jabar, Mutakin mengatakan, Underpass Dewi Sartika akan rampung pada 2022.
“Proyek pembangunan underpass akan dimulai pada bulan Februari,” jelasnya.
Dia menerangkan, kegiatan pembangunan hanya tinggal menunggu groundbreaking atau biasa yang dikenal peletakan batu pertama. Lalu, dilanjutkan dengan pengumuman pemenang lelang.
“Jika groundbreaking sudah, pengumuman pemenang lelang sudah, langsung dimulai pembangunan,” ungkapnya.
Mutakin memastikan, seluruh yang terdampak sudah terselesaikan, baik terkait penggusuran, pembebasan lahan, sampai pemilik kabel utilitas yang tentunya terdampak dari pembangunan ini.
Ada lima pemilik utilitas yang terkena, mulai dari kabel utilitas milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), Perseroan Terbatas (PT) Tirta Asasta Depok, Telkom, dan Fiber Optik (FO).
“Kita tahu, daerah itu banyak sekali utilitis yang ada. Tapi semua kita akomodir ya,” tegasnya.