RADARDEPOK.COM, DEPOK - Sejumlah warga di lingkungan RW11, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas mengguruk tempat makan cepat saji Mie Gacoan cabang Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoranmas, Minggu (20/11).
Ketua RW11 Kelurahan Depok, Donny Hetharia mengungkapkan, aksi damai itu diawali permasalahan lahan parkir pada tempat makan tersebut yang dianggap telah melanggar perjanjian.
"Jadi awal ceritanya, pihak Mie Gacoan mau buka disini harus ada ijin lingkungan. Nah, terus datang ke rumah pak RT dengan komitmen parkiran itu diserahkan ke warga lingkungan dengan sistem setoran per bill," ungkapnya.
Dalam perjanjian, kata Donny, parkiran itu dikelola warga lingkungan dengan ketentuan harga Rp2 ribu per bill. Pembagiannya, Rp1.500 untuk warga pengelola dan Rp500 untuk tempat makan tersebut.
Namun, tutur dia, warga yang mengelola parkiran itu sempat merasa kebingungan terkait setoran parkir tersebut. Musababnya, Mie Gacoan cabang Depok itu sempat tutup karenada adanya PSBB dan penyegelan.
Kemudian, pengurus lingkungan berinisiatif untuk mengirim surat kepada manajemen Mie Gacoan cabang Depok. Namun, surat itu tidak pernah ditanggapi.
"Kita samibl menunggu tanggapan itu belum ada juga, tiba-tiba parkiran itu sudah diambil alih sama pihak ketiga, ternyata pihak ketiga itu aparat," jelas Donny.
Setelah diambil alih aparat, beber Donny, tarif parkir itu mengalami mengalami perubahan yakni Ojek Online (Ojol) Rp2 ribu, motor Rp3 ribu dan Mobil Rp5 ribu.
"Timbulah tarif parkir baru yang sebenarnya dari SOP Mie Gacoan sendiri itu ojek online free atau tidak bayar, tapi disini ditarifin Rp2 ribu, parkiran yang seharusnya Rp2 ribu dinaikin jadi Rp3 ribu, Mobil yang seharusnya Rp3 ribu jadi Rp5 ribu," urainya.
Dia menduga, empat penjaga parkir pada Mie Gacoan cabang Depok itu diwajibkan memberikan setoran Rp750 ribu setiap hari Senin sampai Kamis. Sementara, Jumat hingga Minggu mereka diharuskan menyetor sebesar Rp900 ribu.
"Petugas parkir itu ada empat orang, satu orang itu per kepala dapat gaji Rp1,5 juta itu pun yang menggaji aparat itu. Karena uang parkirnya dikumpulin ke mereka kan, tapi kalau setoran mereka per harinya itu kurang, gaji mereka dipotong," tegas Donny.
Donny menyayangkan, sikap Mie Gacoan cabang Depok yang dianggap telah melanggar janji. Bahkan, sebelum melakukan aksi protes itu mereka sempat meyurati pihak rumah makan tersebut.
"Kenapa tidak ada pemberitahuan ke warga, sedangkan mereka datang kesini baik-baik, kita terima baik-baik dengan komitmen mereka mau memberikan parikiran itu, Ternyata ada perubahan kita gak dikasih tahu, bagaimana perjanjian didalam saya gak tahu, kan gak ada pemberitahuan," terangnya.
Dalam kesempatan itu, papar dia, pihaknya menuntut agar parkiran tersebut dapat kembali dikelola warga lingkungan. "Tuntutan kami, sebenarnya meminta hak kami sebagai warga lingkungan, saya sebagai wakil dari lingkungan menuntut hak kami, meminta parkiran itu kami yang mengolah lagi," pinta Donny.