"Semua dapat dilakukan melalui PTSP Kota Depok. Pendaftaran haji misalnya, jemaah tidak perlu bolak balik ke bank. Kemudian, ke Kantor Kemenag Depok namun semuanya sudah tersedia di PTSP. Selain PTSP, Kemenag Kota Depok juga melaunching layanan berbasis digital yaitu layanan melalui website Kemenag dan WA Center yang tersedia di 11 kecamatan," tutup Yuli. (rd/ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Editor : Junior Williandro