Senin, 22 Desember 2025

Keren, Pelayanan KUA di Depok Pakai Sistem Online

- Minggu, 18 Desember 2022 | 23:28 WIB
LAYANI : Masyarakat Kota Depok ketika mengakses layanan nikah di salah satu KUA. DOK RADAR DEPOK
LAYANI : Masyarakat Kota Depok ketika mengakses layanan nikah di salah satu KUA. DOK RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Permudah masyarakat dalam mengakses layanan di Kantor Urusan Agama (KUA), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok bakal menerapakan pelayanan digitalisasi KUA.


Kepala Kemenag Kota Depok, Enjat Mujiat mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan pelayanan digital tersebut. Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan meluncurkannya.


"Nantinya masyarakat tidak perlu datang ke KUA ketika membutuhkan layanan yang berkaitan dengan KUA," ungkapnya kepada Radar Depok, Minggu (19/12).


Enjat menjelaskan, masyarakat hanya perlu perlu menghubungi Whatsapp (WA) Center yang disediakan Kemenag Kota Depok untuk mendapatkan layanan tersebut.


"Jadi madyarakat tidak harus datang ke kantor, karena bisa menggunakan WA Center, bisa langusng untuk ketik menu dan layanan," tutur dia.


Dia membeberkan, layanan WA Center itu menyediakan layanan seperti wakaf online, rekomendasi online, daftar nikah online, dan pelayanan keagamaan lainnya.


"Misalnya ada masyarakat Kota Depok yang ingin mendaftar nikah, tidak perlu datang ke KUA. Mereka cukup menghubungi layanan WA Center dan nanti akan diarahkan oleh petugas kami," jelas Enjat.


Lebih lanjut, kata Enjat, layanan digital itu akan berlaku di seluruh wilayah Kota Depok. Bahkan, masyarakat dapat melakukan konsultasi dengan petugas terkait pelayanan yang diinginkan.


"Berlaku di seluruh KUA yang ada di Kota Depok, dan bisa juga untuk melakukan konsultasi," terangnya.


Selain itu, beber dia, pihaknya juga menyediakan layanan untuk masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji dan umroh. Pendaftarannya, dapat dilakukan melalui WA Center tersebut.


"Jadi konsep ini untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan keagamaan di Kemenag Kota Depok maupun KUA," terang Enjat.


Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) pada Kemenag Kota Depok, Yuli menerangkan, hal itu diadakan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Kota Depok.


"Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Depok, Kementerian Agama Kota Depok membuka kantor pelayanan terpadu satu pintu," beber dia.


Salah satu pelayanannya, sebut dia, pelayanan haji dan umroh mulai dari rekomendasi paspor, pendaftaran haji, pembatalan, hingga pelimpahan haji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X