metropolis

Polemik SDN Pondok Cina 1 Belum Berakhir, Ini Sebabnya

Selasa, 21 Februari 2023 | 07:10 WIB
BELUM BERAKHIR : Spanduk penolakan penggusuran SDN Pondok Cina 1 masih terpampang di Gedung DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City (GDC), Kecamatan Cilodong, Senin (20/2). (GERARD SOEHARYLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Spanduk penolakan penggusuran SDN Pondok Cina 1 masih terpampang di Gedung DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City (GDC), Kecamatan Cilodong. Padahal, penggusuran itu sudah dilakukan penundaan pada Desember 2022.

Koordinator orangtua murid SDN Pondok Cina 1, Eci Tuasikal mengatakan, polemik itu belum berakhir. Sebab, mereka akan melaporkan Walikota Depok, Mohammad Idris, ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Berikut yang Dibahas saat GP Ansor Sambangi Kemenag Kota Depok, Simak Selengkapnya

"Kebijakan atau decision maker pada suatu daerah pada top level tentu adalah muaranya pada pemimpin daerah tersebut. Sehingga, tidak menutup kemungkinan yang akan digugat adalah Walikota," ungkap dia kepada Radar Depok, Senin (20/2).

Pihaknya berencana melakukan gugatan kepada di PTUN Bandung dalam waktu dekat ini. Tuntutannya, masih seputar perbuatan melawan hukum yang dilakukan pejabat publik. Termasuk, penelantaran anak dan penggusuran gedung SDN Pondok Cina 1.

Baca Juga: Ditolak jadi Calon Kades Tajurhalang, Asan Umar Cari Keadilan

"Tuntutannya nanti baru disampaikan setelah gugatan dilayangakan ke PTUN. Tapi secara garis besarnya pasti gak jauh dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pejabat negara," beber dia.

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman menuturkan, penggusuran gedung SDN Pondok Cina 1 hanya sebatas dilakukan penundaan atau bukan pembatalan. Sehingga, dia menganggap polemik itu belum berakhir.

Baca Juga: Bacaleg DPC PKB Depok Dapil Saboci, Utary Rahayu Optimis Kantongi 5000 Suara

"Setelah penundaan itu dilakukan, orangtua murid sedang melakukan tindakan hukum ke PTUN. Tujuannya untuk membatalkan kebijakan tersebut," beber Ikravany Hilman.

Menurut Ikravany Hilman, Pemkot Depok harus mencari solusi terbaik untuk polemik tersebut. Misalnya, membangun gedung baru SDN Pondok Cina 1. Jika menggunakan gedung SDN Pondok Cina 5 akan timbul konflik baru.

Baca Juga: Ketua DPRD Depok Blusukan ke RW12 Beji Depok, Berikut Ilmu yang Dibawa

"Solusinya itu ada banyak. Saat ini kan masih menunggu penambahan kelas baru di SDN Pondok Cina 5. Kemudian, siswa SDN Pondok Cina 5 akan dipindahkan ke SDN Pondok Cina 3 dan ini akan menimbulkan polemik baru," tutur Politikus PDIP Kota Depok tersebut.

Sebaiknya, sebut Ikravany Hilman, Pemkot Depok mengurungkan niat untuk membangun Masjid Raya pada gedung SDN Pondok Cina 1. Sebab, sepanjang Jalan Margonda Raya setidaknya ada 19 masjid yang masih berfungsi dengan baik.

Baca Juga: Tokoh Muda Kota Depok, Sukarjito Sabet DMC Awards

Halaman:

Tags

Terkini