Senin, 22 Desember 2025

Idris Minta Dukungan Semua Pihak

- Rabu, 3 Maret 2021 | 21:44 WIB

RADARDEPOK.COM, DEPOK - DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan (Sertijab) Walikota dan Wakil Walikota Depok periode 2021-2026, Rabu (3/3).

Sertijab dimulai dengan penandatanganan berita acara yang diawali oleh Pelaksana Harian (Plh) Walikota Depok, Sri Utomo. Kemudian Walikota Depok terpilih Mohammad Idris. Lalu penyerahan memori jabatan dari Plh Walikota kepada Walikota Depok.

Idris mengaku, bersama Imam Budi Hartono, akan menjalankan amanah demi kesejahteraan masyarakat. Tentu dengan dukungan dari semua pihak agar program yang dijalankan dapat maksimal.

"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, amanah ini akan kami tunaikan sebaik-baiknya untuk pembangunan wilayah dan masyarakat," tuturnya.

Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra mengucapkan selamat kepada Idris-Imam, dengan terpilih menjadi pemimpin di Kota Depok. Diharapkan dapat amanah dan menjalankan tugas untuk meningkatkan pembangunan.

"Semoga dalam menjalankan tugas lima tahun ke depan dapat amanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Depok," katanya.

Selain itu, tambah Putra, pasangan ini dapat menjaga integritas dan profesionalisme. Serta menjalankan program pembangunan yang lebih baik.

Pada momen yang sama, DPRD Kota Depok juga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dewan untuk tahun anggaran 2022

Awal sidang di buka dengan penyampaian Pokir oleh Ketua Komisi A, Hamzah. Kata dia, dengan terlaksananya rencana kerja, suatu program perlu di diskusikan di dalam forum penyusunan perencanaan untuk melaksanakan tugas dalam memberikan layanan kepada public baik barang maupun jasa.

Dia melanjutkan, beberapa waktu lalu, pihaknya bersama dengan OPD leading sector Komisi A telah melaksanakan Rapat kerja Tahun Anggaran 2022. Menghasilkan beberapa pokok pokok pikiran yang akan dituangakan kedalam Renja OPD yang antara lain, Disdukcapil, DPMPTSP, Satpol PP, Diskominfo, Kesbangpol, Diskarpus, BKD, dan Kecamatan. Setiap poin dari masing-masing OPD sudah kami sampaikan,” terangnya.

Selanjutnya Pokir disampaikan Ketua Komisi B, Hermanto. Ia menjelaskan, sehubungan dengan urusan Keuangan Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perbankan, Komisi B mengusulkan sejumlah langkah strategis.

Seperti, peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi intensifikasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah memperluas bagi penerimaan, memperkuat proses pemungutan, peningkatan, kapasitas pengelola penerimaan daerah, meningkatkan pengawasan, meningkatkan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan, meningkatkan kapasitas penerimaan melalui perencanaan meningkatkan yang lebih baik.

Jadi peningkatan pendapatan retribusi pemakaian kekayaan daerah dengan melakukan penyesuain tarif retribusi dalam Perda. Peningkatan pendapatan daerah dari PBB dan BPHTB dengan penambahan sumber daya manusia untuk menginvetarisir wajib pajak,” beber Politikus

Komisi B DPRD Depok juga berharap agar Pokir dengan beberapa prioritas mampu di jabarkan oleh eksekutif menjadi program dan kegiatan yang sesuai visi pembangunan Kota Depok, termasuk di dalamnya program pembentukan Peraturan Daerah yang akan untuk ditetapkan untuk tahun 2022 sebagai kebijakan publik.

Lalu, Ketua Komisi C, Edi Sitorus menyampaikan, pokok pikiran Komisi C DPRD Kota Depok atas RKPD Tahun 2022 sebagai salah satu dasar pemerintah daerah dalam melakukan sinkronisasi dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sebagai dasar penyusunan KUA-PPAS, dalam RAPBD tahun berjalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X