Senin, 22 Desember 2025

Anak Korban Pelecehan di Depok dapat Uang Restitusi Rp18 Juta

- Senin, 29 November 2021 | 20:27 WIB

Jurnalis : Arnet Kelmanutu


Editor : Junior Williandro

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X