Senin, 22 Desember 2025

Tak Dikasih Uang, Delapan Orang Pukuli Pekerja Perbaikan Jalan di Grand Depok City

- Senin, 13 Desember 2021 | 15:40 WIB

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Lima pria berkepala plontos cuma bisa menundukan kepala, saat menghadapi kamera para pewarta, di lobi ruang Satreskrim Polrestro Depok, Senin (13/12) siang. Tangan mereka terborgol, dengan mengenakan kaos oranye bertuliskan ‘tahanan’ di dadanya.


Mereka banyak diam. Berbanding terbalik saat petantang-petenteng menjadi ‘bang jago’. Mengeroyok pekerja proyek peningkatan Jalan Boulevard Grand Depok City, beberapa waktu lalu. Ciut saat dibekuk polisi.


Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKPB Yogen Heroes Baruno menjelaskan, total pelaku ada delapan orang. Tiga masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan lima orang berhasil ditangkap.


"Jadi setiap tersangka ini punya peran masing-masing. Ada yang melakukan pemukulan dengan tangan kosong, ada yang memukul dengan tongkat baseball, ada yang membacok dengan parang," jelasnya kepada Radar Depok.


Dijabarkannya, setiap pelaku mempunya peran berbeda saat pengeroyokan, pelaku N awalnya membawa bambu, lalu ditaruh dan melakukan pemukulan dengan tangan kosong. S atau Koteng berperan membacok dengan parang, dan Cimeng memukul pundak dengan tongkat baseball. Terakhir pelaku mau membacok tapi tidak kena.


"Pelaku berhasil diringkus pada Jumat (10/12) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, di setiap lokasi yang berbeda," jelasnya.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok di lengan sebelah kiri, kemudian luka memar di pundak karena dipukul tongkat baseball. Lalu, ada juga di perut karena dilakukan pemukulan di wajah maupun perut.


Diketahui pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Selasa 7 Desember 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya para tersangka ini meminta jatah dari proyek tersebut. Dalam bentuk uang. Kemudian dari pihak proyek hanya memberikan rokok dan dijanjikan uang tapi tidak terealisasi.


Karena dijanjikan uang tersebut tapi tidak terealisasi, para pelaku mencari korban ke salah satu kafe yang berada di kawasan proyek tersebut. Ketika bertemu korban, pelaku langsung menganiaya dan mengeroyok korban.


"Kemudian pada malam hari itu proyek itu digeruduk oleh para tersangka, dan bertemu korban dan langsung dikeroyok," beber Yogen.


Atas kejadian ini, kepolisian akan melakukan pendalaman kasus, apa ormas tersebut kerap melakukan hal serupa. Namun untuk di proyek, baru kali ini dilakukan para pelaku.


Sesuai dengan atensi Kapolri maupun Kapolda, Yogen memastikan akan menertibkan Ormas, terutama yang mengganggu ketertiban masyarakat. Terlebih yang terkait proyek nasional.


"Jadi tidak ada gangguan dari Ormas. Diharapkan dari jajaran di wilayah untuk bisa mengantisipasi dan mengatasi gangguan tersebut. Termasuk upaya penegakan hukum seperti ini terhadap ormas yang berusaha mengganggu jalannya proyek, terutama proyek nasional," tegas Yogen.


Dirinya mengimbau kepada pemerintah maupun pelaksana proyek, untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian demi menjaga ketertiban dan kejadian semacam ini. Sebab apabila tidak dilaporkan, maka kepolisian tidak tahu karena banyaknya proyek di Kota Depok.


"Laporkan bila ada yang minta-minta, baik secara lisan maupun proposal. Sehingga kita bisa menindaklanjuti dan mengawasi proyek tersebut, jadi bisa antisipasi dari awal," tandasnya. (rd/arn)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X