Senin, 22 Desember 2025

Padahal Sudah Menang di PTUN dan MA, Status RT di Depok Tetap Dicabut

- Selasa, 4 Januari 2022 | 21:19 WIB
STATUS RT DICABUT : Ketua RT 10/03 Kelurahan Harjamukti, Sudrajat Suciono saat menyambangi Kantor DPRD, di kawasan Boulevard GDC, Selasa (4/1). ARNET/RADAR DEPOK
STATUS RT DICABUT : Ketua RT 10/03 Kelurahan Harjamukti, Sudrajat Suciono saat menyambangi Kantor DPRD, di kawasan Boulevard GDC, Selasa (4/1). ARNET/RADAR DEPOK

Dirinya juga tidak berkometar banyak tentang putusan MA yang telah dimenangkan warga RT10, sebab katanya itu masih menjadi tanggung jawab Lurah yang lama.


Diketahui saat perkara ini berlangsung, Lurah Harjamukti masih diemban H Iwan, yang sempat mengikuti pemanggilan di PTUN Bandung.


Menurutnya, tidak ada pembubaran RT yang dimamsud, sebab sampai sekarang RT tersebut masih ada dan tetap berdiri. "Tidak ada pembubaran RT, masih ada RTnya. Tidak ada kemungkinan dibubarkan itu hak warga negara," tandas Sukmara saat dikonfirmasi di Gedung DPRD usai memenuhi undangan panggilan. (rd/arn)


Jurnalis : Arnet Kelmanutu


Editor : Junior Williandro

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X