RADARDEPOK.COM, DEPOK - Berakhir sudah perjalanan A selama ini menghirup udara bebas dan berkeliaran usai merudapaksa (perkosa) DA (11) yang merupakan anak kandungnya sendiri. Dia berhasil dibekuk aparat kepolisian Polres Metro Depok pada kediamannya di kawasan Kecamatan Sukmajaya, Senin (28/2).
"Alhamdulilah, pelaku sudah ditangkap Polres Metro Depok. Saya berterima kasih banyak kepada kepolisian yang sudah bertindak dengan cepat," kata Ibu kandung DA, DH kepada Rada Depok, Senin (28/2).
DH menjelaskan, A merupakan merupakan suamimya yang tega memperkosa anak kandungnya itu DA sejak 2021. Akibatnya, kini DA mengalami trauma yang mendalam mulai dari termenung, menangis hingga tiba-tiba tertawa sendiri.
"Kemarin-kemarin masih baik-baik aja, tapi sekarang suka bengong terus tiba-tiba nangis dan tiba-tiba ketawa," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan senjata tajam yang diletakan pada leher korban dengan maksud memberi ancaman agar korban tidak memberitahu kepada siapapun. "Dia diancam pakai senjata tajam di lehernya supaya gak ngomong sama siapa-siapa," tutur DH.
DH menjelaskan, pertama kali A menggunakan tangannya saat memperkosa anak kandungnya sendiri. Selanjutnya, A menggunakan alat kelaminnya sampai keluar sperma didalam kemaluan DA.
"Jujur aja saya gak pernah menyangka kalo ayah kandungnya bisa sebejat itu. Bapak kandungnya melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri," sebutnya.
Selama ini, terang Diah, dirinya bersama A tinggal terpisah dengan DA di Kawasan Sukmajaya. Dia mengetahui ulah bejat suaminya saat mereka menginap di rumah nenek DA. Saat itu, Diah memergoki A tengah memegang kelamin anak perempuannya tersebut.
"Pada tanggal 24 Februari saya nginap dirumah ibu saya. Jam 4 subuh saya ngga liat suami. Ternyata saya mergokin suami saya lagi megang kelamin anak saya," beber Diah.
Setelah itu, Diah sempat terlibat pertengkaran dengan sang suami. Namun, A tidak mengakui perbuatannya, begitupun dengan DA.
Tak tinggal diam, Diah bersama ibunya membawa DA ke Puskesmas setempat untuk melakukan visum. Benar saja, ketika dilakukan visum, dokter atau bidan mendapati kemaluan DA telah robek, luka dan hancur.
"Pas di puskesmas di periksa vaginanya, ternyata bener kemaluan sudah rusak. Dia baru mengaku diperkosa setelah di desak sama bidan sama dokter," terangnya.
Sempat terlibat pertengkaran kembali, akhirnya A mengakui perbuatan kejinya itu. Namun yang membuat teriris hati DA adalah ketika suaminya mengatakan bahwa dia membayar anak kandungnya saat melakukan aksi pemerkosaan tersebut.
"Yang gak masuk dilogika, waktu diberantem sama saya, dia ngaku terus dia bilang dia bayar," pungkas DH. (rd/ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly