Minggu, 21 Desember 2025

Tahun Politik, IJTI Keluarkan Empat Imbauan

- Rabu, 9 Maret 2022 | 22:18 WIB
TERBENTUK : Pembentukan IJTI Korda Depok masa bakti tiga tahun ke depan. JUNIOR/RADAR DEPOK
TERBENTUK : Pembentukan IJTI Korda Depok masa bakti tiga tahun ke depan. JUNIOR/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan empat poin penting untuk insan pers jelang tahun politik. Terlebih sejak banyaknya elit politik yang sudah mengambil langkah jelang Pilpres maupun Pilkada.


Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, situasi saat ini sedikit banyak menciptakan dinamika tersendiri di tengah masyarakat.


Kondisi ini tentu hal yang wajar di tengah proses demokrasi yang sedang tumbuh dan bekembang di tanah air,” sebutnya dalam keterangan resmi yang diterbitkan IJTI Pusat, Rabu (9/3).


Oleh karena itu, kata Herik, pers sebagai salah satu pilar demokrasi di tanah air memiliki peran penting dalam menjaga dinamika politik tetap berjalan dengan baik, tidak keluar dari koridor yang sudah ditentukan.


Tak hanya itu pers juga harus tetap konsisten sebagai kontrol sosial dan penyampai aspirasi publik. Begitu juga dengan kebebasan berekspresi dan berpolitik,” jelasnya.


Herik berpendapat, di alam demokrasi setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat pribadinya terkait kehidupan berbangsa dan bernegara.


Oleh karena itu kemerdekaan pers dan kebebesan berekspresi wajib dijaga dengan penuh rasa tanggung jawab,” tegasnya.


Lebih lanjut ia juga mengingatkan, bahwa dalam situasi saat ini dipandang perlu untuk tetap menjaga situasi yang kondusif agar masyarakat bisa bangkit dari berbagai keterpurukan akibat pandemi yang telah melanda dunia.


Langkah politik maupun pendapat harus dijalankan dan disampaikan secara bijak,” ujarnya.


Hal ini, menurut dia sejalan dengan Pasal 28J ayat (2) UUD 1945 yang dengan tegas menyebutkan “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis”.


Herik menambahkan, demokrasi di tanah air bukan demokrasi liberal ala negara-negara barat. Demokrasi di tanah air harus dibangun berdasarkan karakteristik bangsa dan masayarakat Indonesia yang menjunjung tinggi norma dan adab.


Demokrasi juga harus dijalankan berdasarkan aturan yang sudah disepakati sehingga tidak melenceng jauh dari relnya. Aturan tersebut tertuang dalam konstitusi yang menjadi pegangan dalam menjalankan demokrasi,” tuturnya.


Menerapkan kebebasan dalam berdemokrasi bukan berarti bebas tanpa batas,” sambungnya lagi.


Sementara itu, Ketua IJTI Korda Depok, Iyung Rizki menegaskan, pihaknya siap mematuhi aturan yang berlaku dan bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X