Senin, 22 Desember 2025

Program Disdukcapil Depok : Silondo Dongkrak Pelayanan Sampai 108 Persen

- Senin, 4 April 2022 | 22:01 WIB
PELAYANAN : Masyarakat saat menerima Pelayanan Disdukcapil di Kantor Pemerintah Kota Depok, Jalam Margonda Raya, Senin (4/4). ARNET/RADAR DEPOK
PELAYANAN : Masyarakat saat menerima Pelayanan Disdukcapil di Kantor Pemerintah Kota Depok, Jalam Margonda Raya, Senin (4/4). ARNET/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mencacat kenaikan pelayanan Sistem Layanan Online Dukcapil Depok (Silondo) hingga 108 persen. Jumlah ini naik jauh ketimbang saat 2019 hingga pertengahan 2020, dengan layanan offline.


Hal ini disampaikan langsung Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti saat dikonfirmasi Radar Depok, Senin (4/4). "Kenaikannya semakin tinggi, yaitu 108 persen dengan layanan online, bila dibandingkan secara offline dari tahun 2019 sampai pertengahan 2020," terangnya.


Perlu diketahui, disdukcapil meningkatkan kembali layanan online bagi masyarakat. Kini, hanya ada satu nomor untuk memenuhi seluruh permintaan layanan kependudukan.


Sebelumnya memang ada beberapa nomor layanan online. Misalnya untuk layanan E-KTP ada nomor tersendiri, untuk layanan pindah datang ada nomornya tersendiri. "Sekarang sudah tidak tersendiri," lanjutnya.


Upaya ini, katanya, agar memudahkan serta memaksimalkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan sehingga bisa menarik masyarakat tercatat dalam data kependudukan.


Dijelaskan Nuraeni, nanti setelah mengakses nomor tersebut, masyarakat memilih permohonan layanan yang dibutuhkan, seperti KTP, Akta, sampai pindah datang.


Ia menerangkan, nomor utama layanan dokumen kependudukan yang digunakan merupakan kode untuk Kota Depok. "Ini biar memudahkan masyarakat dengan nomor layanan kami," terang Nuraeni.


Untuk memaksimalkan, pelayanan Silondo ini dengan sistem aplikasi baru yang telah dipersiapkan disdukcapil, yaitu aplikasi Form Silondo Bermula.


Aplikasi tersebut lebih memudahkan masyarakat untuk mengisi form formulir digital. Disana masyarakat menemukan form lebih spesifik menu pengisian dan beragam menu layanan.


"Itu dikembangkan IT tim Disdukcapil. Pastinya sangat memudahkan masyarakat," katanya.


Ungkap Nuraeni, banyak pilihan untuk masyarakat dapat memilih menu layanan kependudukan, seperti melalui WhatsApp Silondo


Nuraeni memastikan, dokumen kependudukan adalah hak warga, pihaknya ingin memberikan berbagai kemudahan dalam proses permohonannya.


Diterangkannya, sudah berlaku dari akhir bulan Maret, mekanisme layanan tersebut sudah mengunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) dengan metoda Chatbot, sehingga menu akan tampil secara otomatis sesuai yang dibutuhkan pemohon.


Ia berharap pelayanan dokumen kependudukan di Depok akan semakin memudahkan masyarakat. "Silakan untuk mengakses nomor tersebut. Isi dengan benar dan lengkap. Setelah itu akan dibalas operator mesin sesuai dengan jenis dokumen yang dibutuhkan sesuai standar pelayanan yang sudah kami ditetapkan," pungkas Nuraeni. (rd/arn)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X