Senin, 22 Desember 2025

Kodim 0508/Depok Kucurkan Bantuan Rp15,6 Miliar

- Jumat, 8 April 2022 | 22:17 WIB
TERIMA BANTUAN : Salah seorang pelaku UMKM di Depok menerima bantuan dari Kodim 0508/Depok. INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK
TERIMA BANTUAN : Salah seorang pelaku UMKM di Depok menerima bantuan dari Kodim 0508/Depok. INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Kodim 0508/Depok kembali menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM, khususnya kepada pemilik warung dan pedagang kaki lima yang ada di Depok. penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap, mulai 8-28 April.


Penyaluran senilai Rp15,6 miliar tersebut diberikan kepada 26.000 penerima manfaat, masing masing menerima Rp. 600.000.


Danrem 051/Wijayakarta, Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto, yang langsung memantau kegiatan tersebut mengatakan, bantuan yang diberikan itu merupakan program Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), Warung, dan Nelayan atau BTPKLWN.


Bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat bagi para pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.


Bantuan yang kita salurkan ini dalam rangka mendukung program pemerintah, yakni mempercepat pemulihan ekonomi bagi para pedagang kaki lima dan warung,” kata Danrem di Makodim Depok, Jumat (8/4).


Disebutkannya, TNI melalui Kodim-Kodim jajaran Kodam Jaya diberikan tanggungjawab untuk menyalurkan dana program BTPKLWN kepada pedagang kaki lima, warung dan nelayan.


Untuk jajaran Kodam Jaya, ada tiga Kodim yang diberikan tanggungjawab untuk menyalurkan dana ini. Mudah-mudahan, bantuan yang diberikan ini sesuai dengan apa yang diharapkan,” pungkas Danrem.


Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Elvino Yudha Kurniawan menambahkan, pada penyaluran hari pertama, ada sebanyak 1.250 penerima manfaat yang memperoleh bantuan dari Kodim 0508/Depok.


Dijelaskannya, bagi warga penerima manfaat, ada sejumlah mekanisme yang harus ditempuh untuk bisa mendapatkan dana program BTPKLWN tersebut.


Antara lain pedagang atau pelaku usaha mikro akan didata oleh Babinsa di wilayahnya masing-masing. Kemudian, pelaku usaha melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan lainnya.


Jika semua persyaratan sudah dilalui, penerima bantuan bisa langsung datang ke Kodim 0508/Depok untuk menerima bantuan. Lampirkan semua data yang telah ditentukan, disertai dokumentasi foto,” ungkap Dandim.


Nanti, bantuannya akan diserahkan langsung oleh para petugas. Nanti juga akan ada tanda terima bagi penerima bantuan dan disertai dokumentasi foto,” pungkasnya.


Jane Viola (27), salah satu penerima bantuan menyambut baik program tersebut. Menurutnya, proses pencairan yang dilakukan Kodim 0508/Depok tidaklah rumit. Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 juga diterapkan dengan ketat saat penyaluran berlangsung.


Pelaku UMKM ini pun sangat mengapresasi atas bantuan yang diterimanya. “Senang banget, Alhamdulillah, (bantuan ini) sangat membantu untuk modal usaha saya. Terimakasih kasih untuk semuanya, semoga lancar,” pungkasnya. (rd/dra)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X